Liputan6.com, Jakarta - Masalah plat nomor cantik masih menjadi perhatian serius bagi jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Sebab plat nomor cantik ini tetap menjamur kendati sering ditindak kepolisian.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, pihaknya telah mengingatkan dan menindak tegas para pemilik kendaraan bernomor cantik agar menggantinya.
"Sudah diingatkan oleh Dirlantas agar mereka ditindak. Yang membuat nomor, menghapus-hapus nomor itu untuk segera dilepas dan diganti," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Sedangkan untuk rotator atau sirene bagi warga sipil, menurut Rikwanto, pihaknya juga akan menindak tegas. "Rotator juga (ditindak)."
Rikwanto menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), rotator biru diperuntukkan jajaran kepolisian dan pengawalan. Rotator merah untuk ambulans dan TNI, sementara rotator kuning untuk kendaraan proyek dan bermuatan mudah terbakar.
Terkait denda, lanjut Rikwanto, pihaknya juga akan memberlakukan. Namun untuk urusan denda menjadi kewenangan pihak pengadilan, kepolisian hanya bertugas melakukan penilangan.
"Ditilang. Yang mendenda kan pengadilan. Yang jelas disuruh copot. Denda maksimal Rp 500 ribu," kata Rikwanto. (Sss)
Pengguna Plat Nomor Cantik dan Rotator Bakal Didenda
Polda Metro Jaya akan menindak tegas pengguna plat nomor cantik dan rotator tanpa izin resmi.
diperbarui 18 Jun 2014, 17:21 WIB(jogjaicon.blogspot.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PPN 12% Bakal Berlaku pada 2025, Ini Tanggapan Pengamat
Gunung Api Banda Level Waspada, Masyarakat Diimbau Tak Percaya dan Sebar Hoaks
Gangguan Mental pada Remaja, Pelajari Pengaruh Media Sosial dan Lingkungan serta Cara Mengatasinya
Tips Mengurangi Nyeri Haid yang Efektif dan Aman
Tanggal 22 November 2024 Hari Apa? Detik Terakhir Kehidupan Freddie Mercury hingga Tewasnya John F Kennedy
Tips Agar Suara Merdu: Panduan Lengkap Meningkatkan Kualitas Vokal
Benjamin Netanyahu Resmi Jadi Buronan ICC, Ini Penjelasan Amnesty Internasional
Cara Memasak Bayam yang Benar agar Tetap Menjaga Gizi dan Warna
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops
Rupiah Menguat Tipis di Tengah Kekhawatiran Ketegangan Rusia-Ukraina
Spill Hasil PET Scan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Belum Sesuai Harapan
Ini Usulan Restrukturisasi Terhadap 7 Perusahaan BUMN yang Merugi