Pemuda Perkosa Ibu dan Adik Kandungnya di Medan

Kasus itu terbongkar setelah adik tersangka bercerita kepada tetangga bahwa kakak kandungnya tega menggauli dirinya sebanyak 3 kali.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Jun 2014, 04:34 WIB
Pemuda berusia sembilan belas tahun ini tega menyetubuhi Ibu dan adik kandungnya sendiri.

Liputan6.com, Deli Serdang - Muhammad Rozali, pemuda berusia 19 tahun itu kini ditahan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara. 

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (19/6/2014), polisi mengamankan Rozali saat ia nyaris tewas diamuk massa. 

Aksi tersangka memang tergolong biadab karena tega memperkosa ibu kandung dan adiknya setelah ayahnya meninggal dunia 3 bulan yang lalu.

Tersangka mengaku tergiur karena melihat adegan video porno dari telepon genggam miliknya. Dan bejatnya tersangka melampiaskan nafsunya kepada ibu dan adik kandungnya sendiri.

Kasus itu terbongkar setelah adik tersangka bercerita kepada tetangga bahwa kakak kandungnya tega menggauli dirinya sebanyak 3 kali.

Tetangganya kemudian melapor ke kelurahan yang segera memanggil polisi. Untuk mencegah kemarahan warga, polisi langsung membawa tersangka ke mapolsek. Tersangka pun terancam dengan hukuman selama 15 tahun penjara. (Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya