Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono. Pemeriksaan Setiyardi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Agus Rianto mengatakan, Setiyardi yang merupakan terlapor baru akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Terkait apakah Setyardi akan memenuhi panggilan polisi atau tidak, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan belum mengetahui hal tersebut. Menurut dia, hak Setiyardi untuk datang atau tidak. Kendati demikian, polisi akan terus melayangkan panggilan jika Setiyardi tidak datang.
"Soal datang atau tidak, itu hak. Kalau dipanggil pertama tak hadir, maka akan dipanggil kedua kalinya. Jika tak datang juga, perlu membawa surat perintah pemanggilan paksa," kata Sutarman di Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat itu dilaporkan ke Bareskrim, Senin 16 Juni 2014, oleh kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Taufik Basari. Menurut Tobas, sapaan Taufik Basari, mereka mengadukan awak tabloid itu dengan tuduhan menyebarkan kebencian melalui tabloid yang mereka buat.
"Ini menyangkut negara dan penyebaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA). Ini karena pelakunya diduga mengaku asisten staf khusus presiden," kata Tobas. (Sss)
Advertisement