Wiranto: Surat Pemecatan Prabowo Bukan Rahasia Negara

Dia mengatakan, kalau ada yang menyebut sebagai kebocoran, maka mengada-ada dan tidak pada tempatnya.

oleh Sugeng Triono diperbarui 19 Jun 2014, 14:09 WIB
Wiranto (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Wiranto menyatakan, beredarnya surat rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang pemecatan Prabowo Subianto bukan lagi rahasia negara.

"Saya menggap itu bukan pembocoran rahasia. Kenapa demikian? Karena kasus itu selain TNI ini juga menyangkut masyarakat sipil. TNI tidak bisa klaim itu rahasia TNI yang absolut," ujar Wiranto di Jalan HOS Cokroaminoto 55 - 57, Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Wiranto menjelaskan, dalam peristiwa 1998, pelaksanaan dari proses pembongkaran, pengusutan, penghukuman sampai rekomendasi sampai dengan laporan kepada presiden hingga Keppres semuanya tahap-tahap yang telah disampaikan kepada publik.

"Pada harian Kompas 4 Agustus 1998, saya jelas sampaikan permintaan maaf kepada masyarakat sebagai Pangab saat itu karena anggotanya yang melanggar etika, hukum, saya tegaskan akan periksa siapapun yang terlibat, jadi bukan rahasia," kata Wiranto.

Ketua Umum Partai Hanura ini mengatakan, kalau ada yang menyebut sebagai kebocoran, maka mengada-ada dan tidak pada tempatnya. "Sudah saya jelaskan ini bukan lagi rahasia. Ini milik publik karena tahun 1998 sudah dilaporkan disampaikan dan dijelaskan kepada masyarakat," jelasnya.

Wiranto mengatakan, surat menyurat keputusan menyangkut TNI atau ABRI saat itu disimpan di Sekretariat Umum Mabes TNI. "Surat menyurat TNI atau yang saat itu ABRI disimpan Sekretaris Umum Mabes TNI. Tentu saya sebagai Panglima tidak ada urusan menyimpan surat-surat itu. Ribuan surat yang masuk," pungkas Wiranto.

Surat rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto dari TNI yang beredar dibuat dengan kop surat Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Mabes ABRI) dan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP.

Dokumen itu ditetapkan 21 Agustus 1998 oleh DKP yang diketuai Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago. Selain itu, Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Agum Gumelar dan Letjen Ari J Kumaat.

Dalam dokumen itu juga dijelaskan kesalahan Prabowo saat menghadapi situasi kerusuhan pada 1998. Prabowo kini maju sebagai capres dalam Pilpres 2014 bersama cawapres Hatta Rajasa. Pasangan Prabowo-Hatta didukung 6 partai, yakni Partai Gerindra, PPP, PKS, PBB, PAN dan Partai Golkar. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya