Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mengubah prosedur operasi standar atau standard operating procedure (SOP) terkait pembinaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di panti-panti sosial.
"SOP diperbaiki. Saya bilang ke Asisten Kesehatan Masyarakat (Askesmas) kamu mesti lakuin nih," ujar pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Pada kunjungannya ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II Cipayung di Jalan Bina Marga, Jakarta Timur, kemarin Ahok baru mengetahui jika PMKS baik lansia atau yang berpotensi gangguan jiwa dengan anak-anak ditempatkan di ruangan dengan pintu teralis dan digembok.
Maka, ia pun menegaskan, anak-anak dan ibunya yang ditemukan mengemis di jalan, tak boleh lagi dikurung di panti. Karena dikhawatirkan perlakuan itu dapat mempengaruhi kejiwaannya. Seharusnya mereka jika mereka memiliki KTP DKI, hanya boleh menginap di panti minimal 1 malam.
Pihak Dinas Sosial berkoordinasi dengan kelurahan dan RT/RW untuk mendeteksi dan memulangkan mereka ke rumah. Jika tak memiliki rumah, Dinsos baru membuat pengumuman mencari sanak keluarga mereka.
"Nah, itu dikembalikan. Kalau betul dia tinggal di situ, lurahnya boleh catat warga dia itu tukang ngemis di daerah sini. Tanya masalahnya apa. Anaknya punya KJP nggak? Terus pekerjaan apa yang bisa dilakukan selain ngemis, mau jualan kue atau buka warung. Tempatnya kumuh nggak? Kalau dia sewa rumah mahal, pindahin ke rumah susun," jelas Ahok.
Setelah itu, Dinsos harus menegaskan bahwa mereka dilarang kembali mengemis di jalan dengan membuat perjanjian. Jika mereka melanggar, maka akan ada sanksi pidana. Apabila PMKS itu berpotensi psikoti atau gangguan jiwa arahkan ke perawatan psikologi. Tak hanya itu, mereka juga seharusnya dimandikan agar bersih dan terhindar dari penyakit.
"Kalau orangnya agak-agak antariksa dan jupiter, ya itu diajak ngobrol. Bawa pulang, rawat. Jangan dikurung atau dikerangkeng. Saya bilang ke Kadinsos kalau kamu nggak punya hati urusin orang seperti itu dan bersabar dengan mereka, kamu harus pindah dari Dinsos," tegas Ahok.
Ahok Bakal Ubah SOP Pembinaan PMKS di Panti Sosial
Ahok baru mengetahui jika PMKS baik lansia atau yang berpotensi gangguan jiwa dengan anak-anak ditempatkan di ruangan dengan pintu teralis.
diperbarui 19 Jun 2014, 15:13 WIBWanita itu mengeluh lapar pada Ahok karena belum diberi makanan.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Asal Usul Pantun Berasal dari Tradisi Lisan Melayu
Desa Wisata Les di Buleleng Bali Dinobatkan Sebagai Desa Wisata Terbaik ADWI 2024, Ada Apa Saja di Sana?
6 Potret Kedekatan Putri Zulhas dan Zumi Zola, Dikabarkan Akan Menikah
Valuasi Induk TikTok 'ByteDance' Tembus Rp 4.769 Triliun
4 Kriteria Wanita Spesial Menurut Ustadz Das'ad Latif, Kamu Bagaimana?
Kemenkeu hingga Kementerian ESDM Belum Umumkan Hasil SKD CPNS 2024
Metro Sepekan: Ngadu ke Gibran, Warga Bogor Menangis Minta Bantuan
Ridwan Kamil Pamer Kinerja, Sudah Berupaya Cegah Banjir Jakarta Sejak Jadi Gubernur Jabar
Jetour Dashing dan X70 Plus Resmi Masuk Pasar Indonesia, Intip Spesifikasinya
Miris! Pria Pengidap Kanker Ini Pakai Uang Donasi Buat Beli Rumah Rp 1,6 M
Paus Fransiskus Serukan Penyidikan terkait Dugaan Genosida di Gaza
Bursa Saham Asia Tergelincir Menanti Data Suku Bunga China