Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri batal memeriksa Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono terkait penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik.
"SB tidak hadir karena baru saja pulang cuti. Surat panggilan dari polisi baru sampai di tangannya hari ini," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Meski tak hadir pada pemeriksaan hari ini, sesuai hukum acara pidana, polisi akan membuat surat pangilan kedua untuk Setiyardi. "Kita akan layangkan panggilan kedua pada Senin depan," ujar Ronny.
Setiyardi dijadwalkan diperiksa penyidik sekitar pukul 10.00 WIB terkait pemberitaan yang dimuat di Obor Rakyat. Dalam tabloid itu Setiyardi dinilai telah menyebarkan kebencian terhadap suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) pada masyarakat Indonesia.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum pasangan capres cawapres nomor urut 2 Jokowi-JK, Taufik Basari yang melaporkan Setiyardi dan Darmawan Sepriyossa ke Bareskrim Polri pada Senin 16 Juni lalu.
"Ini menyangkut negara dan penyebaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan. Ini karena pelakunya diduga mengaku asisten staf khusus presiden," kata Taufik.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan belum mengetahui kabar tidak hadirnya Setiyardi memenuhi panggilan. Menurut dia, hak Setiyardi untuk datang atau tidak. Kendati demikian, polisi akan terus melayangkan panggilan jika yang bersangkutan tidak datang.
"Soal datang atau tidak, itu hak. Kalau dipanggil pertama tak hadir, maka akan dipanggil kedua kalinya. Jika tak datang juga, perlu membawa surat perintah pemanggilan paksa," kata Sutarman di Jakarta.
Baru Pulang Cuti, Pemred Obor Rakyat Mangkir dari Pemanggilan
Meski tak hadir pada pemeriksaan hari ini, sesuai hukum acara pidana, polisi akan membuat surat pangilan kedua untuk Setiyardi.
diperbarui 19 Jun 2014, 23:41 WIBIlustrasi Obor Rakyat
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Mencintai Sewajarnya: Panduan Lengkap Menjalin Hubungan yang Sehat
Lesu pada Jumat 27 Desember 2024, Rupiah Diramal Dekati 16.300 per USD
Pemerintah Siapkan Proyek Listrik untuk 10 Tahun, Pembangkit EBT Jadi Perhatian
15 Rider Ducati Sudah Jadi Pemenang di MotoGP, Siapa Juara Berikutnya pada 2025?
CFD di Jakarta Tetap Berlaku pada Minggu 29 Desember 2024
Fungsi Inkubator: Peran Penting dalam Berbagai Bidang
Nelayan Banyuwangi Dapat Hibah Dua Kapal Rampasan Illegal Fishing dari KKP
Malam Pergantian Tahun, Transportasi di Jakarta Gratis
Fungsi Bendungan dan Manfaatnya bagi Kehidupan Manusia
Usai Singkirkan Timnas Indonesia, Kapten Filipina Terkesan dengan Kekuatan Thailand di Semifinal Piala AFF 2024
Memahami Kata Depan: Pengertian, Jenis, dan Penggunaannya
Tips Berburu Barang Thrift Berkualitas, Jangan Sampai Menyesal!