Liputan6.com, Jakarta - Para tahanan dan narapidana atau biasa disebut 'Bang Napi' kerap menjadi sasaran pungutan liar (pungli) di dalam bui. Namun kini ada penangkalnya.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin meluncurkan kartu e-money di Rumah Tahanan Klas I Cipinang, Jakarta Timur. Kartu ini nantinya akan digunakan untuk setiap transaksi bagi para tahanan dan narapidana, yang menjadi warga binaan di seluruh lapas di DKI Jakarta.
Advertisement
Amir Syamsuddin dalam sambutannya mengatakan, penggunaan e-money ini merupakan salah satu terobosan yang dilakukan Pemasyarakatan. Penggunaan e-money ini merupakan salah satu bentuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
"Ini merupakan bentuk mewujudkan layanan prima untuk masyarakat. Insan pemasyarakatan selalu berkomitmen memberi pelayanan kepada masyarakat. Sehingga Kemenkumham dapat menjadi organisasi yang inovatif, bersih, transparan, dan akuntabel," kata Amir di Rutan Cipinang, Jumat (20/6/2014).
Amir menjelaskan, penggunaan e-money ini juga merupakan tindakan untuk menghilangkan peredaran uang di lingkungan lapas dan rutan. Dengan begitu, potensi pungli, penyalahgunaan narkoba, dan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan dapat ditekan.
"Dalam menghilangkan peredaran uang menggunakan e-money, dengan begitu, mereka akan terhindar dari pungli dan pungutan serta peredaran narkoba," ucap Amir.
Daftar Kunjungan Online...
Daftar Kunjungan Online
Daftar Kunjungan Online
Sementara, Kakanwil Pemasyarakatan DKI Jakarta Rudianto mengatakan, program ini sebelumnya sudah diuji coba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Sistem e-money sudah berjalan di Rutan Salemba sejak 28 April 2014.
"Program ini dilakukan di lapas dan rutan se-DKI Jakarta. Sejak 28 April 2014 uji coba memberlakukan jual beli kebutuhan sehari-hari di koperasi di Rutan Salemba dengan e-money. Secara umum penggunaan e-money baik," kata Rusdi.
Dalam uji coba itu, memang masih ditemukan warga binaan yang tidak mau menggunakan e-money. Warga binaan ini merupakan warga binaan kasus narkoba.
"Memang biasanya untuk kasus narkoba, mereka biasa menggunakan uang cash untuk kejahatan. Tapi, akhirnya dia juga mau menggunakan e-money," ungkapnya.
Dengan e-money, warga binaan tidak lagi membawa uang dalam berbelanja di lapas atau rutan. Mereka akan diberi kartu sebagai pengganti uang yang dapat diisi ulang maksimal Rp 1 juta. Di setiap blok akan disediakan koperasi dan counter untuk pengisian ulang e-money.
"Kami berharap adanya e-money potensi pungli dan peredaran narkoba di lapas dapat ditekan. Kami menargetkan peredaran narkoba bisa ditekan sampai 25% dan habis," tandas Rudianto.
Selain e-money, pendaftaran kunjungan secara online juga mulai diberlakukan. Pendaftaran online juga diharapkan dapat mengurangi tingkat pungli yang selama ini marak di kalangan pemayarakatan. (Sss)
Advertisement