Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Widyo Pramono, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Mengenakan kemeja batik cokelat, Widyo membantah kedatangannya ke kantor Abraham Samad Cs ini untuk mengklarifikasi isu bocornya rekaman sadapan antara Megawati dan Jaksa Agung Basrief Arief mengenai kasus korupsi bus Transjakarta.
"Nggak terkait itu. Nggak ada urusan sama itu," ujar Widyo Pramono di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Menurutnya, kedatangan ke KPK kali ini hanya untuk menemui sejumlah jaksa yang bertugas di lembaga anti korupsi.
"Nggak ada apa-apa. Saya hanya ketemuan dengan para jaksa di sini (KPK). Kelembagaan. Ada Persatuan Jaksa Indonesia, ini saya ketemu dengan seluruh jaksa di sini," katanya.
Dia kembali menegaskan bahwa kedatangannya itu merupakan inisiatifnya sendiri ini dan tidak terkait dengan kasus tertentu yang sedang diusut KPK maupun Kejaksaan. (Yus)
Jampidsus ke KPK Bahas Isu Rekaman Diduga Mega-Basrief?
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dari Kejaksaan Agung Widyo Pramono menyambangi Gedung KPK. Ada Apa?
diperbarui 20 Jun 2014, 14:29 WIBJaksa Agung Basrief Arief
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Stunting pada Anak: Kenali dan Cegah Sejak Dini
Pelni Sebar 3.100 Tiket Gratis Selama Libur Nataru, Simak Daftar Rutenya
Ciri-Ciri Kucing Keracunan: Panduan Lengkap untuk Pemilik Hewan Peliharaan
Jatuh Bangun Saham MR DIY saat Perdana Melantai di BEI
Memahami Apa Itu Organisasi: Definisi, Tujuan, dan Strukturnya
15 Ciri-Ciri Suami Selingkuh, Perlu Diwaspadai
VIDEO: Iran Hentikan Sementara UU Tentang Kewajiban Perempuan Berhijab
Apa Itu Trigliserida? Pengertian, Fungsi, dan Cara Mengendalikannya
Ciri-Ciri Kucing Sakit yang Perlu Diperhatikan Pemilik, Jangan Abaikan
Ciri-Ciri Kutu Air: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
VIDEO: Macoto Takahashi, Pelopor Seni Manga Genre Anak Perempuan Meninggal Dunia
Pertamina Ramal Konsumsi BBM Naik 5% di Libur Nataru 2024/2025