Liputan6.com, Kampala - Stasiun televisi NTV diberi sanksi oleh Pemerintah Uganda lantaran menampilkan Presiden Yoweri Museveni yang tertidur saat sidang parlemen. Hukuman tersebut berupa larangan meliput kegiatan presiden.
Juru bicara kepresidenan, Ofwono Opondo menyatakan, pemberian sanksi itu diputuskan lantaran media tersebut dinilai kurang profesional dan menyiarkan berita yang tidak berimbang serta menyimpang dari seharusnya. Dia pun menegaskan bahwa Presiden Yoweri saat itu tidak tidur, tapi bermeditasi.
"Presiden memang punya kebiasaan bermeditasi dan mereka (semua orang) tahu hal itu. Dan mereka tetap saja bilang dia tertidur," ujar Ofwono, seperti dimuat International Business Times, Jumat (20/6/2014).
Dia menjelaskan, sanksi tersebut hanya bersifat sementara, tidak permanen. Namun pemerintah akan mempertimbangkan kembali hubungan kerja sama dengan stasiun televisi tersebut.
"Sanksi ini agar mereka berpikir. Kami akan mempertimbangkan ulang hubungan dengan mereka."
Sementara pihak NTV sejauh ini belum mendapat pemberitahuan secara resmi dari pemerintah terkait sanksi tersebut.
Kebebasan pers, berekspresi, dan bersuara di Uganda disebut-sebut sudah hampir tiada. Dalam beberapa bulan terakhir, 2 koran besar di negeri Afrika itu ditutup selama 10 hari gara-gara menyajikan sebuah kisah soal ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola negara.
Sebelumnya 2 demonstran ditangkap lantaran membawa 2 babi ke Parlemen saat aksi protes antikorupsi. Mereka dinilai mengganggu ketertiban Gedung Dewan.
Selain itu, Uganda baru-baru ini mengesahkan Undang-Undang Anti Gay yang melarang adanya pasangan sesama jenis di negara mereka. Jika ada warga yang ditemukan melakukan tindakan homoseksual bakal dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Aturan tersebut kontan menimbulkan aksi protes di sejumlah wilayah. Namun pada akhirnya pemerintah berhasil meredam. Presiden Museveni mencoba mendekati pemuda dengan merilis lagu rap.
Museveni menjabat sebagai Presiden Uganda sejak tahun 1986. Ia menjadi salah satu sosok yang paling lama menjabat sebagai kepala negara di Afrika. (Ans)
Tayangkan Presiden Molor Saat Sidang, TV Uganda Diberi Sanksi
Kebebasan pers, berekspresi, dan bersuara di Uganda disebut-sebut sudah hampir tiada.
diperbarui 20 Jun 2014, 15:04 WIB(ilustrasi)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saham Udang Kaesang Nangkring di Jajaran Top Loser, Ini Biang Keroknya
Ladies, Ini 6 Alasan Kamu Harus Menghapus Make Up Setelah Beraktivitas
2 Siswa Kembali Tewas Jadi Indikator Rendahnya Literasi Dampak Kekerasan
Incar Suara 45 Persen, Pasangan Farhan-Erwin Bakal Sosialisasikan Semangat Rawat Bandung
Gaya Simpel Bill Gates Beli Hot Dog di Kedai Halal Pinggir Jalan Kota New York
Heboh Video Terbaru Ariel NOAH Disangka Pakai Filter Tua
Barcelona Cari Pengganti Ter Stegen, Diogo Costa Jadi Target Utama
Perang Dagang AS Lawan China Berlanjut, Sekarang Rambah Produk Fesyen
Pertamina EP Sangatta Bantu Petani Madu Kelulut Tingkatkan Keterampilan, Ini Hasilnya
Pengamanan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Diperketat, Dipindah ke Lokasi Aman
Maulidan Bersama Khofifah, Eri Cahyadi: Pilih Pemimpin Sing Seneng Sholawatan
Link Live Streaming Liga Inggris Newcastle vs Manchester City, Sudah Main di Vidio