Liputan6.com, Kampala - Stasiun televisi NTV diberi sanksi oleh Pemerintah Uganda lantaran menampilkan Presiden Yoweri Museveni yang tertidur saat sidang parlemen. Hukuman tersebut berupa larangan meliput kegiatan presiden.
Juru bicara kepresidenan, Ofwono Opondo menyatakan, pemberian sanksi itu diputuskan lantaran media tersebut dinilai kurang profesional dan menyiarkan berita yang tidak berimbang serta menyimpang dari seharusnya. Dia pun menegaskan bahwa Presiden Yoweri saat itu tidak tidur, tapi bermeditasi.
"Presiden memang punya kebiasaan bermeditasi dan mereka (semua orang) tahu hal itu. Dan mereka tetap saja bilang dia tertidur," ujar Ofwono, seperti dimuat International Business Times, Jumat (20/6/2014).
Dia menjelaskan, sanksi tersebut hanya bersifat sementara, tidak permanen. Namun pemerintah akan mempertimbangkan kembali hubungan kerja sama dengan stasiun televisi tersebut.
"Sanksi ini agar mereka berpikir. Kami akan mempertimbangkan ulang hubungan dengan mereka."
Sementara pihak NTV sejauh ini belum mendapat pemberitahuan secara resmi dari pemerintah terkait sanksi tersebut.
Kebebasan pers, berekspresi, dan bersuara di Uganda disebut-sebut sudah hampir tiada. Dalam beberapa bulan terakhir, 2 koran besar di negeri Afrika itu ditutup selama 10 hari gara-gara menyajikan sebuah kisah soal ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola negara.
Sebelumnya 2 demonstran ditangkap lantaran membawa 2 babi ke Parlemen saat aksi protes antikorupsi. Mereka dinilai mengganggu ketertiban Gedung Dewan.
Selain itu, Uganda baru-baru ini mengesahkan Undang-Undang Anti Gay yang melarang adanya pasangan sesama jenis di negara mereka. Jika ada warga yang ditemukan melakukan tindakan homoseksual bakal dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Aturan tersebut kontan menimbulkan aksi protes di sejumlah wilayah. Namun pada akhirnya pemerintah berhasil meredam. Presiden Museveni mencoba mendekati pemuda dengan merilis lagu rap.
Museveni menjabat sebagai Presiden Uganda sejak tahun 1986. Ia menjadi salah satu sosok yang paling lama menjabat sebagai kepala negara di Afrika. (Ans)
Tayangkan Presiden Molor Saat Sidang, TV Uganda Diberi Sanksi
Kebebasan pers, berekspresi, dan bersuara di Uganda disebut-sebut sudah hampir tiada.
diperbarui 20 Jun 2014, 15:04 WIB(ilustrasi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rumah Layak Huni untuk Rakyat Kecil, Mendagri: Ini Bukti Nyata Perhatian Presiden Prabowo
Sah, Donald Trump Jadi Presiden ke-47 AS
JD Vance Resmi Jadi Wakil Presiden AS
Sah, Ini Isi Lengkap Sumpah Pelantikan Donald Trump dan JD Vance Jadi Presiden dan Wakil Presiden AS
6 Pemain Sepak Bola dengan Gaji Lebih Besar dari Erling Haaland: Penghasilan Mereka Sangat Mengagumkan!
Pantau Gelandang Timnas Indonesia, Alex Pastoor dan Thom Haye Pamer Foto Bareng
Menuju 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Akulturasi Dua Budaya dalam Gerakan Tari Zapin Dara
Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Korban Banjir di Bandar Lampung
Alasan Michelle Obama Tidak Hadiri Pelantikan Donald Trump
Polisi Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Bandar Lampung
Donald Trump Didampingi 5 Anaknya di Hari Pelantikan sebagai Presiden AS