Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menegaskan pihaknya tak menutup kemungkinan akan melakukan upaya paksa terhadap Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono. Hanya saja upaya itu dilakukan bila yang bersangkutan tidak hadir untuk kali ketiga.
Sebelumnya penyidik Bareskrim Mabes Polri mengaku telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Setyardi pada Kamis 19 Juni kemarin.
"Upaya paksa itu di dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) disebutkan. Dipanggil pertama tidak hadir, dipanggil kedua tidak hadir, dipanggil ketiga dengan surat perintah membawa, itu ketentuan KUHAP," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Sejauh ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan saksi ahli. Terakhir polisi memeriksa saksi pelapor, yakni Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Al Mizan, Maman Imanul Haq.
"Prosesnya sedang berjalan. Kemarin diperiksa 3 ahli hukum, ahli IT-nya juga, nanti juga ada beberapa yang terkait pastinya, nanti perkembangannya Pak Kabareskrim akan menindaklanjuti," ujar Sutarman.
Karena itu, kata Kapolri, siapa pun yang terlibat dalam aksi kampanye hitam melalui tabloid mingguan itu polisi akan melakukan pemeriksaan. Tak menutup kemungkinan sang penulis Darmawan Sepriyossa.
"Siapa pun yang terlibat di situ yang ada di dalam komunikasi tentunya nanti di dalam pemeriksaan saksi-saksi nanti, itu nanti akan dikembangkan seluruhnya akan diperiksa termasuk (Darmawan)," tukas Kapolri.
Bila melihat delik aduannya, mereka yang terlibat aksi itu kemungkinan akan dijerat dengan ketentuan pidana pencemaran nama baik sesuai pasal 335, pasal 310, dan pasal 311 KUHP.
"Namun konstruksi pasalnya seperti apa ini masih dalam proses pemeriksaan proses penyelidikan maupun proses penyidikan nantinya. Sehingga prosesnya sedang berjalan, untuk pasal mana yang dilanggar nantinya saya kira pidana umumnya, karena kalau dikaitkan dengan UU Pers, persnya tidak izin. Itu juga sedang dikonsultasikan dengan Dewan Pers," tandas Sutarman. (Sss)
Mangkir Lagi, Pemred Obor Rakyat akan Dijemput Paksa Polisi
Menurut Kapolri, upaya itu dilakukan bila yang bersangkutan tidak hadir untuk kali ketiga.
diperbarui 20 Jun 2014, 16:10 WIBIlustrasi Obor Rakyat
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Bos Kripto Makan 1 Buah Pisang Seharga Rp98,2 miliar
5 Film Tema Matematika yang Penuh Teka-teki
Waktu Sholat Tahajud Terbaik Bukan Jam 3 Pagi, Bisa Meraih Kedudukan Tinggi Kata UAH
Peringatan Keras Polda Riau terhadap Kepala Daerah Terpilih, Apa Itu?
Ma'ruf Amin Sebut Kiai yang Tidak Peduli Politik, Warna Keagamaannya Sudah Hilang
Cara Sederhana untuk Ikut Berpartisispasi dalam Hari AIDS Sedunia
Mantan Menlu RI Marty Natalegawa Sorot Peran Penting Diplomasi Profesional Hadapi Tantangan Global
Kecelakaan Maut di Bandar Lampung, Seorang Wanita Tewas Terlindas Truk Tangki
Kisah Istri Gus Miek Diragukan, Endingnya Jadi Penghafal Al-Qur'an Hanya dalam Sebulan
Maia Estianty dan Irwan Mussry mengalami momen tak terduga saat diusir saat berfoto di depan Tokyo Tower.
Alasan Andrew Andika Selingkuh Berkali-kali, Rindu akan Kebebasan dan Pernikahan yang Bermasalah
5 Pemain yang Nyaris Gabung Manchester United, Ada yang Batal Akibat Louis van Gaal