Liputan6.com, Jakarta - Sejak menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Nomfur, Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk belum bicara soal penangkapan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pengacaranya, Pieter Ell.
"Belum, belum bicara kasus tadi. Tadi belum diperiksa sebagai tersangka. Nanti hari Selasa," ujar Pieter di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Pieter mengatakan, sejauh ini kliennya hanya menceritakan, bahwa saat ke Jakarta Yesasa hanya berencana berobat. Bukan untuk melakukan transaksi suap. "Pas sebelum ditangkap, dia mau general check up di Jakarta. Tadi dia juga bawa obat. Kita juga kasih obat tadi," kata Peter.
Pada perkara ini, Yesaya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek pembangunan talang laut di Kabupaten Biak Nomfur setelah ditangkap oleh penyidik KPK di Hotel Acacia, Jakarta Pusat pada Senin 16 Juni lalu. Yeyasa kedapatan menerima duit sebesar 100 ribu dolar Singapura dari Teddi Renyut, selaku pengusaha.
Yesaya diduga terlibat dalam penunjukan langsung rekanan yang mengerjakan ruang kelas yang rusak. Namun dalam pengerjaannya, kontraktor yang ditunjuk langsung tak menyelesaikan secara tuntas proyek tersebut. Padahal dana yang dicairkan telah 100 persen. (Sss)
Pengacara: Bupati Biak Belum Diperiksa KPK
Pieter mengatakan, sejauh ini kliennya hanya menceritakan, bahwa saat ke Jakarta Yesasa hanya berencana berobat.
diperbarui 20 Jun 2014, 17:04 WIB Yessaya ditangkap di Hotel Accasia pada Senin (16/6/14) pukul 21.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, Yessaya langsung ditahan di Rutan KPK (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tua Muda Bergembira di Pasar Malam Empat Satoe Slank
Studi: Menggunakan Pengering Tangan Usai BAB Bisa Sebarkan Bakteri Fases
Diakui Secara Internasional, Pengelolaan Risiko Dapen BRI Raih Sertifikasi ISO 31000:2018
Grup KAI Angkut 22,9 Juta Penumpang selama Nataru 2024/2025
VIDEO: Pekerja Tertimpa Ratusan Lembar Kaca di Kapuk Cengkareng, Kaki Luka Parah
KPK Yakin Hasto PDIP Koorperatif Jalani Proses Hukum
Libur Nataru 2024/2025 Usai, Seperti Ini Suasana Arus Balik di Stasiun Pasar Senen
5 Cara Untuk Memperlambat Penurunan Mental, Terjadi pada Otak Usia 50-an
Kejutan Setelah Pemilu, Saham Rivian Melonjak Gara-Gara Ini
Deretan Hoaks Terkini dari Peristiwa Luar Negeri
71 Ribu Perempuan Indonesia Ingin Menikah dan Tetap Childfree
Apple Temui Kemenperin 7 Januari 2025, iPhone 16 Segera Masuk Indonesia?