Satpol PP Datang ke Monas, PKL Kocar-kacir

Ancaman kurungan hingga denda Rp 20 juta tak membuat takut para PKL di Monas.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Jun 2014, 17:40 WIB
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) masih memenuhi area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Beragam dagangan ditawarkan kepada para pengunjung Monas. Namun tiba-tiba para pedagang kaki lima lari terbirit-birit.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (20/6/2014), kehadiran petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membuat mereka kocar-kacir. Para pedagang di Monas memang nekat kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP.

Ancaman kurungan hingga denda Rp 20 juta ternyata tak membuat takut para PKL.

Pada Senin 9 Juni lalu, razia PKL di kawasan wisata Monas berakhir dengan bentrokan. Petugas Satpol PP pun menyisir para pedagang yang masih nekat berjualan.

Ada sekitar 7.000 PKL di kawasan Monas. Hampir sebagian besar justru tak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta. (Ans)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya