Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok segera melayangkan surat instruksi kepada seluruh pengelola gedung atau bangunan tua di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, agar secepatnya merevitalisasi gedungnya masing-masing.
Keputusan itu diambilnya setelah Sabtu pagi mengunjungi kawasan Kota Tua untuk meresmikan pembukaan Kota Tua Creative Festival 2014 di Plasa Museum Fatahillah. Ia mengaku prihatin melihat banyak bangunan tua yang terbengkalai dan hampir rubuh.
"Senin saya sudah bikin suratnya nih, supaya pemilik gedung tua di sini segera persiapan. Dan awal tahun 2015, bisa langsung dikerjakan," kata Ahok, Jakarta, Sabtu (21/6/2014).
Surat instruksi itu juga akan berisi sanksi yang akan diberikan kepada pemilik gedung tua yang menolak merevitalisasi bangunannya. Sanksi tersebut berupa denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 10 kali lipat dari besaran pajak sebenarnya. Hingga penyitaan bangunan oleh Pemprov DKI.
"Kalau tidak mau mengikuti instruksi tersebut, kita kenakan tarif PBB 10 kali lipat. Nggak apa-apa terbelengkalai, tapi kita mahalin PBB-nya. Kalau nggak mau bayar juga PBB, kita akan sita gedungnya. Biarin kita kejam," ujarnya.
Sementara itu, bagi pemilik bangunan yang mau merevitalisasi gedungnya, Pemprov DKI akan memberikan keringanan PBB.
Ahok juga menawarkan akan membeli bangunan tua yang dimiliki oleh pengelola yang tak sanggup melakukan revitalisasi. Sehingga bangunan tersebut dapat dipakai untuk kepentingan peningkatan industri kreatif. Langkah tegas ini dilakukan untuk menyelamatkan kawasan Kota Tua.
"Kalau nggak mau, tawarkan saja ke Pemprov DKI, kita akan siapin anggarannya untuk beli lah. Biar masalah Kota Tua ini selesai. Kalau mau bangun, kami bantu semuanya. Kita kerjakan sama-sama."
"Soalnya sudah banyak gubernur DKI yang ngomong mau beresin Kota Tua, tapi nggak pernah selesai-selesai. Jadi harus ada paksaan, ancaman dulu, biar bergerak semuanya," tandas Ahok.
Jurus Ahok Revitalisasi Kota Tua
Ahok segera melayangkan surat instruksi kepada seluruh pengelola gedung atau bangunan tua di kawasan Kota Tua
diperbarui 22 Jun 2014, 05:45 WIB(Foto: Elizabeth swanti)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Perkara yang Terlihat Sepele Namun Dibenci Allah, Sering Diremehkan
Nenek Sebatang Kara di Koja Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah
Pangeran George Maju Gantikan Pangeran Harry Jalani Tradisi Natal Kerajaan Inggris
Waktu di Bulan Berjalan Lebih Cepat Ketimbang di Bumi
Kandang Bubrah, Pesugihan yang Mengharuskan Pelaku Merenovasi Rumah Tanpa Henti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 27 Desember 2024
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Leicester City, Sesaat Lagi Tayang di Vidio
Libur Nataru, Warga Depok Diingatkan Keamanan Rumah dan Antisipasi Kebakaran
Sinopsis Film 'Sebelum 7 Hari', Tayang 23 Januari 2025
Jangan Berani-Berani Lakukan Ini, Rezeki Akan Disempitkan Allah Kata Buya Yahya
Jarang Disadari, Syirik Sering Terjadi dalam Kehidupan Sehari-hari, Begini Cara Menangkalnya Kata Gus Baha
3 Kapal Perang China Sandar di Tanjung Priok hingga 27 Desember 2024, Ada Apa?