Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok segera melayangkan surat instruksi kepada seluruh pengelola gedung atau bangunan tua di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, agar secepatnya merevitalisasi gedungnya masing-masing.
Keputusan itu diambilnya setelah Sabtu pagi mengunjungi kawasan Kota Tua untuk meresmikan pembukaan Kota Tua Creative Festival 2014 di Plasa Museum Fatahillah. Ia mengaku prihatin melihat banyak bangunan tua yang terbengkalai dan hampir rubuh.
"Senin saya sudah bikin suratnya nih, supaya pemilik gedung tua di sini segera persiapan. Dan awal tahun 2015, bisa langsung dikerjakan," kata Ahok, Jakarta, Sabtu (21/6/2014).
Surat instruksi itu juga akan berisi sanksi yang akan diberikan kepada pemilik gedung tua yang menolak merevitalisasi bangunannya. Sanksi tersebut berupa denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 10 kali lipat dari besaran pajak sebenarnya. Hingga penyitaan bangunan oleh Pemprov DKI.
"Kalau tidak mau mengikuti instruksi tersebut, kita kenakan tarif PBB 10 kali lipat. Nggak apa-apa terbelengkalai, tapi kita mahalin PBB-nya. Kalau nggak mau bayar juga PBB, kita akan sita gedungnya. Biarin kita kejam," ujarnya.
Sementara itu, bagi pemilik bangunan yang mau merevitalisasi gedungnya, Pemprov DKI akan memberikan keringanan PBB.
Ahok juga menawarkan akan membeli bangunan tua yang dimiliki oleh pengelola yang tak sanggup melakukan revitalisasi. Sehingga bangunan tersebut dapat dipakai untuk kepentingan peningkatan industri kreatif. Langkah tegas ini dilakukan untuk menyelamatkan kawasan Kota Tua.
"Kalau nggak mau, tawarkan saja ke Pemprov DKI, kita akan siapin anggarannya untuk beli lah. Biar masalah Kota Tua ini selesai. Kalau mau bangun, kami bantu semuanya. Kita kerjakan sama-sama."
"Soalnya sudah banyak gubernur DKI yang ngomong mau beresin Kota Tua, tapi nggak pernah selesai-selesai. Jadi harus ada paksaan, ancaman dulu, biar bergerak semuanya," tandas Ahok.
Jurus Ahok Revitalisasi Kota Tua
Ahok segera melayangkan surat instruksi kepada seluruh pengelola gedung atau bangunan tua di kawasan Kota Tua
diperbarui 22 Jun 2014, 05:45 WIB(Foto: Elizabeth swanti)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jenderal Angkatan Darat Luong Cuong Jadi Presiden Vietnam
PDIP Kembali Jadi Ketua di Banggar DPR, Ini Susunan Lengkap Pimpinan
Marc Marquez Sempat Diganggu Lalat sebelum Menangkan MotoGP Australia 2024
Gapki Usul ke Prabowo Subianto Minta Dibentuk Badan Sawit Nasional, Buat Apa?
7 Zodiak Paling Anggun dalam Penampilan, Sikap, Pola Pikir, dan Interaksi
Rahasia 3 Buah Alami Penghilang Jerawat dan Bekasnya, Raih Kulit Mulus Tanpa Perawatan Harga Selangit!
7 Potret Margin Wieheerm Berkebaya saat Wisuda Sarjana Hukum, Inspirasi Kondangan
Jadwal dan Live Streaming BRI Liga 1 2024/2025 Super Big Match: Persebaya Surabaya vs PSM Makassar di Vidio
Peselancar Italia Tewas Seketika Usai Tertusuk Ikan Todak di Mentawai
Sinopsis Film Bolehkah Sekali Saja Ku Menangis: Perjalanan Penyembuhan Trauma dan Isu Mental
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi 1.000 Meter ke Arah Barat, Waspada Radius Bahaya
Istana: Wantimpres Berbeda dengan Penasihat Khusus Presiden