Ini Dia Sosok Hikmahanto Moderator Debat Capres Jilid III

Pria kelahiran Jakarta 23 November 1965 ini mendapatkan gelar Doktor di University of Nottingham, Amerika Serikat, pada 1997.

oleh Mevi Linawati diperbarui 22 Jun 2014, 12:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memilih Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana sebagai moderator dalam debat capres ketiga yang akan berlangsung malam nanti, Minggu (22/6/2014).

Debat yang digelar di Hotel Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta Pusat, itu mengangkat tema 'Politik Internasional dan Ketahanan Nasional'. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini menyatakan siap mengarahkan acara debat yang menghadirkan capres Prabowo Subianto dan Joko Widodo. 

Hikmahanto mengatakan, telah melakukan sejumlah persiapan khusus agar bisa tampil baik sebagai moderator nanti. Antara lain belajar dari 2 moderator debat capres sebelumnya.

Dari situs Universitas Indonesia, yang dikutip Liputan6.com, pria kelahiran Jakarta 23 November 1965 ini mendapatkan gelar Doktor di University of Nottingham, Amerika Serikat, pada 1997. Sebelumnya meraih Magister di Keio University, Jepang, pada 1992 dan Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1987.

Karya ilmiahnya tersebar di berbagai seminar, jurnal, maupun buku-buku. Berbagai publikasi telah diterbitkan baik di dalam maupun luar negeri. Di antaranya Tinjauan Hukum Organisasi Internasional terhadap Perbedaan Status Subsidiary Organs dan Specialized Agencies Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dampak dari Konflik Perdagangan antara Amerika Serikat dan Jepang terhadap Tatanan Perdagangan Internasional: Analisis Hukum Berdasarkan Kesepakatan GATT/WTO.

Publikasi lainnya yakni Masalah Kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan dan Gugat Swedia ke Mahkamah Internasional. Berbagai penghargaan pun telah diterima. Antara lain British Achieving Award dari Pemerintah Inggris.

Selain sebagai seorang guru besar hukum internasional, Hikmahanto juga menjadi dewan pakar hukum Departemen Kehakiman, dan utusan khusus Presiden RI ke Swedia dalam rangka proses hukum terhadap Hassan Tiro (2003).

Dia juga mengajar beberapa mata kuliah di luar negeri. Misalnya mata kuliah hukum internasional, hukum udara dan angkasa, kapita selekta hukum publik internasional, perbandingan hukum acara arbitrase internasional, hukum perdagangan internasional, dan lainnya. (Sun)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya