Tak Sengaja Bakar Uang Miliaran, Wanita Ini Dapat Ganti Rugi

Uang tersebut merupakan hasil penjualan mobil yang rencananya akan digunakan untuk membayar pinjamannya.

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 23 Jun 2014, 07:07 WIB
(Foto: foxnews)

Liputan6.com, Sidney - Tak pernah terbayangkan sebelumnya, seorang wanita asal Australia secara tidak sengaja membakar uang suaminya yang bernilai US$ 15.000 atau Rp 197,58 miliar (kurs: Rp 11.972 per dolar AS). Uang tersebut merupakan hasil penjualan mobil yang rencananya akan digunakan untuk membayar pinjamannya.

Namun mengutip laman Daily Mail, Senin (23/6/2014), keluarga kecil tersebut akhirnya dapat bernafas lega setelah Bank Sentral Australia bersedia mengganti seluruh uang yang terbangkar.

Memang benar, ayah dua anak yang enggan namanya dipublikasikan itu menyimpan tumpukan uang nominal US$ 20, US$ 50, dan US$ 100 dalam sebuah oven di rumah. Dia menyimpannya tanpa sepengetahuan sang istri setelah menjual mobilnya pada Juli 2012.

Dia memilih oven sebagai tempat penyimpanan uang karena istrinya tidak pernah menggunakan alat itu untuk memasak. Tapi tanpa diduga, sang istri memanaskan oven tersebut untuk memasak ayam bagi puterinya.

Pada saat itu, tanpa disengaja, uang pun terbakar dan berubah menjadi lelehan plastik. Saat insiden itu terjadi, keluarga tersebut sangat bergantung pada uang tersebut karena itu harta yang tersisa.

"Aku kehilangan segalanya, saya sudah tak punya apa-apa lagi saat itu," ujar sang suami. Sementara sang istri tak bisa berhenti menangis. "Saya membakar seluruh uangnya, saya membakar uang," ujarnya.

Keputusan Bank Sentral Australia untuk mengganti uang tersebut memang layak diambil. Pasalnya, uang tersebut memenuhi persyaratan kerusakan uang yang dapat diganti bank.

Sesuai dengan ketentuan bank, jika lembar uang mengalami kerusakan kurang 20 persen, bank akan mengganti seluruh kerugian. Tapi jika kerusakan yang terjadi berkisar antara 20 persen-80 persen maka porsi pembayaran akan disesuaikan kembali.

Sebaliknya, bank sentral Australia tidak akan membayar sepeserpun jika uang mengalami kerusakan lebih dari 80 persen. (Sis/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya