Dua Pemicu APBD Kedodoran

Sistem elektronik yang direalisasikan pemda seperti e-budgeting, e-audit, e-procurement mampu menekan kebobolan APBD.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 23 Jun 2014, 20:38 WIB
Presiden SBY menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 yang mencantumkan rincian penghematan anggaran dari 86 Kementerian/Lembaga.

Liputan6.com, Jakarta - Praktisi Regional Development dari Kemitraan, Wicaksono Saroso menuding dua penyebab pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami kedodoran.

Hal ini menyusul penetapan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemprov DKI tahun Anggaran 2013 dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi dengan Pengecualian (WDP).

Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2013, ada 86 temuan senilai Rp 1,54 triliun. Dari 86 temuan itu yang menunjukkan indikasi kerugian daerah mencapai Rp 85,36 miliar.

"Ada dua hal yang menyebabkan itu terjadi, yakni soal kapasitas dan integritas," tegas Wicak usai Seminar Bank Dunia Indonesia : Avoiding The Trap di Jakarta, Senin (23/6/2014).

Dia menjelaskan, kapasitas artinya adalah setiap pemerintah daerah (pemda) mengetahui dan menjalankan program-program prioritas.

"Prioritaskan untuk program yang mementingkan rakyat. Jangan semua dihabiskan untuk belanja pegawai saja," tutur dia.

Sementara soal integritas, kata Wicak, menyangkut masalah hati nurani. "Tidak mencuri uang, tidak korupsi dan berpikir untuk kepentingan rakyat," kata Wicak.

Lebih jauh dia bilang, sistem elektronik yang mulai direalisasikan pemda dan lembaga, seperti e-budgeting, e-audit, e-procurement mampu menekan kedodoran anggaran daerah secara signifikan.

"Itu potensi menghindari kebobolan APBD sangat bagus sekali. Jadi angkanya nggak bisa dimainin lagi," tukasnya. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya