Mega Segera Bersaksi di Bareskrim Soal Transkrip Palsu

Trimedya mengaku, sejak Pilpres berlangsung sudah ada 4 laporan PDIP ke Bareskrim Polri.

oleh Edward Panggabean diperbarui 23 Jun 2014, 22:06 WIB
Trimedya mengaku, sejak Pilpres berlangsung sudah ada 4 laporan PDIP ke Bareskrim Polri.

Liputan6.com, Jakarta - PDIP resmi melaporkan kasus transkrip dugaan percakapan antara diduga Jaksa Agung Basrief Arief dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, terkait penundaan pemeriksaan Jokowi dalam kasus dugaan korupsi Transjakarta. Sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya, termasuk Megawati.

"Kita kan dari pihak Ibu Megawati. Nanti kita tinggal atur waktunya aja kapan Ibu Megawati bisa hadir untuk diambil keterangannya karena itu diperlukan untuk cepat mengungkap pelakunya. Mudah-mudahan Pak Jaksa Agung juga bisa memberikan keterangan agar polisi juga bisa memproses," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Pemberantasan Korupsi Trimedya Panjaitan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/6/2014).

Menurut Trimedya, sebagai pelapor yakni Yanuar Prawira Yasesa mewakili Megawati. Sedangkan pihak terlapor yakni Faizal Assegaf dari Progres 98 dan M Dindin Ridhotullah, Pemimpin Redaksi Inilah.com.

"Dalam laporan itu tadi kita ketemu dengan Brigjen Kamil Razak Direktur 2 Ekonomi Khusus dan Direktur 1 Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Hery Prastowo, mereka segera menindaklanjuti," kata Trimedya.

Trimedya menjelaskan, pasal yang disangkakan kepada pihak terlapor yakni Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang ITE.

Trimedya mengaku, sejak tahapan Pilpres 2014 berlangsung sudah ada 4 laporan PDIP ke Bareskrim Polri. Pertama menyangkut isu meninggalnya Jokowi dengan nama Tionghoa. Kedua mengenai pemalsuan surat penundaan pemeriksaan Jokowi di Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Transjakarta.

Ketiga, lanjut Trimedya, soal tabloid Obor Rakyat, dan keempat soal kasus dugaan bocornya transkrip ini. "Itulah kita minta ke pihak kepolisian agar ini tidak menganggu pilpres dan supaya masyarakat lihat kesungguhan polisi, tolonglah dipercepat."

"Kita apresiasi pernyataan Pak Kapolri (Jenderal Sutarman) beberapa waktu lalu terkait tabloid Obor Rakyat. Semoga orang-orang yang bertanggung jawab cepat ditetapkan sebagai tersangka. Menurut mereka (polisi) ya secepatnya," pungkas Trimedya. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya