Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa dilaporkan Organisasi Masyarakat Solidaritas Kerakyatan Khusus (SKK) Migas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait itu, KPK menegaskan akan menindaklajuti laporan soal adanya dugaan korupsi terkait Migas yang diduga dilakukan cawapares nomor urut 1 itu.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, tindak lanjut itu akan dilakukan melalui proses telaah terhadap laporan yang diterima bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.
"Ya, jadi setiap laporan yang diterima akan ditelaah lebih jauh," kata Johan di kantornya, Jakarta, Senin (23/6/2014).
Johan menjelaskan, proses telaah tersebut dilakukan untuk menguji kelengkapan dari laporan tersebut. Sebab, tindak lanjut dari KPK memerlukan data-data lengkap dalam laporan yang masuk.
"Kalau tidak lengkap nanti akan disampaikan ke pihak yang sampaikan laporan lagi. Kalau lengkap tentu ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket)," ujar dia.
Organisasi masyarakat Solidaritas Kerakyatan Khusus (SKK) Migas sebelumnya melaporkan mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa ke KPK. Laporan tersebut terkait dugaan korupsi di sektor minyak dan gas.
"Kami melaporkan resmi temuan kami atas dugaan mafia Migas yang dilakukan mantan Menko Prekonomian Hatta Rajasa," kata Direktur Pengolahan Ormas SKK Migas, Ferdinand Hutahayan di kantor KPK Jakarta, Senin 16 Juni lalu.
Menurut Ferdinand, kebijakan pemerintah soal impor minyak di bawah kepemimpinan Hatta saat itu tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Sehingga diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 36 triliun per tahunnya.
Selain Hatta, ormas SKK Migas yang menggandeng Ormas Badan Pemerhati (BP) Migas juga melaporkan Bos Pertamina Trading Energy Ltd (Petral) Muhammad Riza Chalid ke KPK. Ferdinand menuding Muhammad Riza Chalid merupakan mafia migas.
Laporan dari SKK Migas dan BP Migas ini diterima pihak Humas KPK. Kepada pelapor, di depan pihak kepolisian, pihak Humas KPK mengatakan akan menyerahkan laporan ini ke bagian Dumas KPK untuk ditelaah lebih jauh. "Jadi sekarang tugas KPK menelusuri lebih jauh hasi temuan kami ini," kata Ferdinand.
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Hatta Rajasa
Tindak lanjut itu akan dilakukan melalui proses telaah terhadap laporan yang diterima.
diperbarui 23 Jun 2014, 22:32 WIBHatta Rajasa
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jelaskan Apa Itu Bioteknologi: Definisi, Aplikasi, dan Dampaknya
Polda Metro: Situasi di Jakarta dan Sekitarnya Kondusif Usai Pencoblosan Pilkada
350 Inspirational Forest Quotes to Reconnect with Nature
Cara Membuat Tahu Bacem, Panduan Lengkap Memasak Hidangan Tradisional yang Lezat
350 Quote About Writing untuk Inspirasi Menulis, Melatih Tekad dalam Diri
Gerindra Optimistis Pilkada Jakarta Dua Putaran, Dasco: Strategi RIDO Menang Disiapkan
Masih Diandalkan Pak SBY, Renan Buiatti Kembali Perkuat LavAni di Proliga 2025
Cara Membuat Es Kulkul Enak, Camilan Menyegarkan untuk Keluarga
Minyak Tak Dikecualikan dari Tarif Impor Donald Trump, Pengusaha AS Cemas
Cara Membuat Sushi Enak dan Praktis di Rumah, Menarik Dicoba
Cara Masak Ayam Kecap, Panduan Lengkap untuk Hidangan Lezat
350 Foto Quote Inspiratif untuk Caption Media Sosial, Keren dan Berkelas