KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Hatta Rajasa

Tindak lanjut itu akan dilakukan melalui proses telaah terhadap laporan yang diterima.

oleh Oscar Ferri diperbarui 23 Jun 2014, 22:32 WIB
Hatta Rajasa

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa dilaporkan Organisasi Masyarakat Solidaritas Kerakyatan Khusus (SKK) Migas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait itu, KPK menegaskan akan menindaklajuti laporan soal adanya dugaan korupsi terkait Migas yang diduga dilakukan cawapares nomor urut 1 itu.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, tindak lanjut itu akan dilakukan melalui proses telaah terhadap laporan yang diterima bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.

"Ya, jadi setiap laporan yang diterima akan ditelaah lebih jauh," kata Johan di kantornya, Jakarta, Senin (23/6/2014).

Johan menjelaskan, proses telaah tersebut dilakukan untuk menguji kelengkapan dari laporan tersebut. Sebab, tindak lanjut dari KPK memerlukan data-data lengkap dalam laporan yang masuk.

"Kalau tidak lengkap nanti akan disampaikan ke pihak yang sampaikan laporan lagi. Kalau lengkap tentu ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket)," ujar dia.

Organisasi masyarakat Solidaritas Kerakyatan Khusus (SKK) Migas sebelumnya melaporkan mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa ke KPK. Laporan tersebut terkait dugaan korupsi di sektor minyak dan gas.

"Kami melaporkan resmi temuan kami atas dugaan mafia Migas yang dilakukan mantan Menko Prekonomian Hatta Rajasa," kata Direktur Pengolahan Ormas SKK Migas, Ferdinand Hutahayan di kantor KPK Jakarta, Senin 16 Juni lalu.

Menurut Ferdinand, kebijakan pemerintah soal impor minyak di bawah kepemimpinan Hatta saat itu tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Sehingga diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 36 triliun per tahunnya.

Selain Hatta, ormas SKK Migas yang menggandeng Ormas Badan Pemerhati (BP) Migas juga melaporkan Bos Pertamina Trading Energy Ltd (Petral) Muhammad Riza Chalid ke KPK. Ferdinand menuding Muhammad Riza Chalid merupakan mafia migas.

Laporan dari SKK Migas dan BP Migas ini diterima pihak Humas KPK. Kepada pelapor, di depan pihak kepolisian, pihak Humas KPK mengatakan akan menyerahkan laporan ini ke bagian Dumas KPK untuk ditelaah lebih jauh. "Jadi sekarang tugas KPK menelusuri lebih jauh hasi temuan kami ini," kata Ferdinand.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya