Bos Ditahan, Saham Cipaganti Anjlok 27%

Harga saham PT Cipaganti Citra Graha Tbk telah turun 71,92 persen secara year to date menjadi Rp 80 per saham pada 23 Juni 2014.

oleh Agustina Melani diperbarui 24 Jun 2014, 10:55 WIB
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Harga saham PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) merosot tajam pada perdagangan saham Selasa (24/6/2014) pukul 09.58 WIB. Penurunan saham CPGT dipicu dari tiga petinggi perusahaan grup Cipaganti yang ditahan pihak kepolisian terkait dugaan kasus penggelapan dan penipuan koperasi Cipaganti.

Berdasarkan data RTI, harga saham CPGT turun 27,50% menjadi Rp 58 per saham. Harga saham ini sempat dibuka di level Rp 70 dari penutupan perdagangan saham Senin 23 Juni 2014 di level Rp 80 per saham.

Harga saham CPGT sempat berada di level tertinggi Rp 76 dan level terendah Rp 54 per saham. Total frekuensi perdagangan saham sekitar 1.966 kali dengan volume perdagangan saham 941.399 saham. Nilai transaksi saham perdagangan sekitar Rp 5,7 miliar.

Secara year to date, saham CPGT telah melemah 71,92 persen dari penutupan perdagangan saham 30 Desember 2013 di level harga Rp 285 per saham menjadi Rp 80 per saham pada Senin 23 Juni 2014.

Analis PT Asjaya Indosurya Securities, William Suryawijaya menuturkan, pelaku pasar merespons cepat berita penahanan direksi grup Cipaganti yang terkait dengan kasus penipuan koperasi Cipaganti. Selain itu, kabar tambang batu bara perseroan yang tidak dijual juga memberikan sentimen negatif.

"Untuk sementara investor menghindari saham Cipaganti. Penahanan tiga petinggi grup Cipaganti telah mengurangi kepercayaan investor," ujar William, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (24/6/2014).

Ia menambahkan, saham CPGT akan cenderung tertekan dalam jangka pendek sambil menunggu perkembangan kasus penipuan koperasi Cipaganti itu. "Langkah awal yang dilakukan oleh investor untuk melepas saham CPGT memang baik. Daripada nanti saham CPGT dihentikan sementara oleh bursa sehingga tidak dapat dijual jadi lebih baik lepas," kata William.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Cipaganti Citra Graha Tbk, Toto Moeljono mengatakan, pihaknya akan melakukan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa siang ini.

Ia mengatakan, penangkapan pengurus koperasi Cipaganti yang juga masuk jajaran direksi perseroan ini tidak akan mempengaruhi kinerja perseroan. "Hari ini kami akan sampaikan penjelasan ke OJK dan BEI," tutur Toto.

Sebelumnya tiga petinggi perusahaan grup Cipaganti berinisial AS, DSR, dan YTS ditahan pihak kepolisian. Hal itu terkait dugaan kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrim UM Polda Jabar, AKBP Murjoko Budoyono membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan kepada mereka.

"Ya memang benar, sudah kami tahan. Dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Laporannya ada 6 kesini (Polda Jabar)," kata Murjoko.

Dia menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan guna mencegah ketiga petinggi Cipaganti itu melarikan diri. "Bukti sudah ada dan mengarah kepada para pelaku. Kami bergerak cepat supaya tidak kecolongan," ujar Murjoko. [Baca juga:3 Petinggi Cipaganti Group Ditahan Terkait Kasus Penipuan]

Nasabah koperasi Cipagaganti dikabarkan mengajukan PKPU ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sejak April 2014. Hal itu lantaran pihaknya memperkarakan Koperasi Cipaganti karena mandek membayar imbal hasil kepada nasabah.

Berdasarkan data BEI, pemegang saham perseroan antara lain PT Cipaganti Global Corporindo sebesar 21,17 persen, masyarakat dengan kepemilikan lebih dari lima persen sebesar 67,82 persen, koperasi Cipaganti Karya Guna Persada sebesar 4,92 persen, Endang Nugrahani sebesar 5,5 persen, dan Liong Juen Fat sebesar 5,5 persen. (Ahm/)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya