Liputan6.com, Jakarta - Meski aturan soal kewajiban pemasangan gambar menyeramkan atau pictorial health warning (PWH) pada bungkus rokok diperkirakan akan mengganggu penerimaan cukai dari sektor tersebut, namun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yakin target penerimaan cukai tahun ini tetap akan tercapai.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Cukai Susiwijono mengatakan, pihaknya tetap optimistis karena industri rokok merupakan industri yang besar sehingga aturan seperti ini diyakini hanya sedikit mempengaruhi volume produksi rokok sepanjang tahun ini sehingga pencapaian penerimaan cukai pun akan sesuai target.
"Industri tembakau itu kan masih industri yang besar sekali. Pemberlakuan ini saya percaya sedikit berpengaruh ke cukai, tapi kultur masyarakat kita tidak terlalu terpengaruh," ujarnya usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, di Gedung DRR RI, Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Dia menjelaskan, pencapaian produksi rokok pada 2013 yang mencapai 341 miliar batang dan diperkirakan mencapai 360 miliar batang hingga akhir tahun ini.
Selain itu, Susiwijono yakin para produsen rokok di dalam negeri telah bersiap untuk menghadapi dampak pemberlakuan keharusan memasang PHW pada bungkusan produknya.
"Memang ada beban biaya produksi karena mereka harus mengganti kemasannya. Itu kan tidak murah. Cuma masa transisinya sudah 18 bulan, mestinya mereka sudah harus siap untuk itu. Kalau yang saya tahu mereka sebenarnya sudah tahu, sudah siap," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah mulai memberlakukan kewajiban pemasangan PWH pada bungkus rokok resmi pada hari ini, Selasa (24/6/2014). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012. (Dny/Ndw)
Gambar Seram di Bungkus Rokok Tak Bikin Konsumen Lari
Produksi rokok akan mencapai 360 miliar batang hingga akhir tahun ini.
diperbarui 24 Jun 2014, 22:41 WIBSeorang perokok tampak menunjukan bungkus rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, Selasa (24/6/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Abah Guru Sekumpul Pindahkan Hujan Besar dalam Sekejap, Karomah Wali
Cerita Mengerikan Dwi Ayu Dihina dan Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Dilempar Meja hingga Kursi
Viral Wanita Temukan Sampah Plastik Masih Utuh Meski Berusia 20 Tahun
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 5 Januari 2025, Apa Itu?
Saat Wiridan Dianggap Tidak Penting tapi Gak Punya Duit Bermasalah Banget, Sindiran Pedas Gus Baha
Peristiwa 17 Desember 1942: Lahirnya Soe Hok Gie
Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Masyarakat Bandung Deklarasi Berantas Judol
Gaya Glamor Valerie Thomas Dampingi Putra Bungsu Zulkifli Hasan di Pernikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola
Asal Usul Penamaan Kota Kudus Jawa Tengah hingga Peran Ulama Besar Ja'far Shodiq
5 Fakta Menarik Komet C 2022/E3 (ZTF), Terlihat Puluhan Ribu Sekali
ABK Asal China Dievakuasi dari Kapal WANHANG 2 di Dermaga Minahasa Utara
Menteri Bahlil Bakal Pangkas Birokrasi Proses Pengajuan Izin Pembangunan SPBU Nelayan