Liputan6.com, Jakarta - Meski aturan soal kewajiban pemasangan gambar menyeramkan atau pictorial health warning (PWH) pada bungkus rokok diperkirakan akan mengganggu penerimaan cukai dari sektor tersebut, namun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yakin target penerimaan cukai tahun ini tetap akan tercapai.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Cukai Susiwijono mengatakan, pihaknya tetap optimistis karena industri rokok merupakan industri yang besar sehingga aturan seperti ini diyakini hanya sedikit mempengaruhi volume produksi rokok sepanjang tahun ini sehingga pencapaian penerimaan cukai pun akan sesuai target.
"Industri tembakau itu kan masih industri yang besar sekali. Pemberlakuan ini saya percaya sedikit berpengaruh ke cukai, tapi kultur masyarakat kita tidak terlalu terpengaruh," ujarnya usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, di Gedung DRR RI, Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Dia menjelaskan, pencapaian produksi rokok pada 2013 yang mencapai 341 miliar batang dan diperkirakan mencapai 360 miliar batang hingga akhir tahun ini.
Selain itu, Susiwijono yakin para produsen rokok di dalam negeri telah bersiap untuk menghadapi dampak pemberlakuan keharusan memasang PHW pada bungkusan produknya.
"Memang ada beban biaya produksi karena mereka harus mengganti kemasannya. Itu kan tidak murah. Cuma masa transisinya sudah 18 bulan, mestinya mereka sudah harus siap untuk itu. Kalau yang saya tahu mereka sebenarnya sudah tahu, sudah siap," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah mulai memberlakukan kewajiban pemasangan PWH pada bungkus rokok resmi pada hari ini, Selasa (24/6/2014). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012. (Dny/Ndw)
Gambar Seram di Bungkus Rokok Tak Bikin Konsumen Lari
Produksi rokok akan mencapai 360 miliar batang hingga akhir tahun ini.
diperbarui 24 Jun 2014, 22:41 WIBSeorang perokok tampak menunjukan bungkus rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, Selasa (24/6/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Energi & TambangKabar Buruk, Harga Emas Diramal Terus Anjlok
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nama Lain dari Senam Irama Adalah Senam Ritmik: Pengertian, Manfaat, dan Jenisnya
Permudah Akses Distribusi Pupuk, Pemerintah Pangkas 145 Regulasi dan Buat Kebijakan Baru
Ridwan Kamil Punya 12 Jurus Atasi Masalah Polusi Jakarta, Apa Saja?
Aksi Penanaman Pohon di Lahan Kritis, Pulihkan Ekosistem Lingkungan
Jadwal Sholat Nganjuk dan Sekitarnya pada November 2024, Update dari Kemenag
Riwayat Kesehatan Putri Yuriko Mikasa Sebelum Meninggal Dunia, Ada Pneumonia
Andra Soni dapat Dukungan Mantan Wapres Ma'ruf Amin di Pilgub Banten 2024
Koreografi Gundala vs Godzilla di Laga Timnas Indonesia Kontra Jepang Banjir Pujian
Coretax Berlaku 1 Januari 2025, Tengok 8 Kemudahan yang Bisa Dinikmati Wajib Pajak
Reza Artamevia Datangi Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penipuan Berlian
Tips Membuat Pembelajaran yang Menyenangkan, Guru Wajib Tahu
Cara Mengatasi Body Motor Lecet, Kembalikan Kilau Kendaraan Anda