Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan kerja SKK Migas, Artha Meris Simbolon.
Tepat pukul 20.55 WIB, Selasa (24/6/2014), Artha Meris yang diduga sebagai penyuap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ini kemudian digiring petugas KPK menuju rumah tahanan yang terletak di lantai dasar Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Disaksikan sejumlah keluarganya, Artha Meris yang telah mengenakan rompi tahanan tampak tegar menghadapi proses hukum yang dilakukan KPK.
Berbeda dengan Artha Meris, pihak keluarga malah bersikap sebaliknya. Pantauan Liputan6.com di lokasi, mereka berteriak-teriak sambil menangis lantaran tidak terima dengan penahanan yang dilakukan KPK.
"Meris...Meris...Kamu tidak bersalah. Bajingan-bajingan itu yang bersalah," teriak seorang perempuan paruh baya yang sejak siang tadi sudah berada di Gedung KPK.
Sementara itu, Artha Meris yang tadinya tampak tegar mulai tak kuasa menahan air mata ketika duduk di kursi mobil tahanan KPK. Ia sesekali tampak menyeka air mata yang jatuh di pipinya. Didampingi pengawal tahanan wanita KPK, Artha Meris pun pasrah digiring ke penjara.
Pada perkara ini, Artha Meris disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Artha Meris diduga menyuap Rudi Rubiandini sebesar US$ 522 ribu agar Kepala SKK Migas tersebut memberikan rekomendasi pengajuan permohonan penurunan formulasi harga dasar amoniak untuk perusahaannya.
KPK Tahan Artha Meris, Keluarga Menangis Histeris
Artha Meris yang tadinya tampak tegar mulai tak kuasa menahan air mata ketika duduk di kursi mobil tahanan KPK.
diperbarui 24 Jun 2014, 21:52 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Keamanan Jaringan: Melindungi Aset Digital di Era Modern
Potret Anggika Bolsterli Umumkan Kehamilan Pertama, Kandungan Sudah 4 Bulan
Benarkah Air Lemon Bisa Membantu Diet? Simak Fakta dan Mitosnya
Driver Ojol Demo Minta THR, Bagaimana Aturannya?
Menkum: 19 Ribu Narapidana Akan Diberi Amnesti, Diumumkan Sebelum Lebaran
Tuntut Soal THR, Driver Ojol Lakukan Demo di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan
Pemerintah Susun Aturan, Driver Ojol Bakal jadi Pekerja Bukan Lagi Mitra Aplikator
Mengenal Riqab, Golongan Penerima Zakat dan Sejarahnya dalam Islam
Direktur Barcelona Buka-bukaan Soal Minat Barcelona ke Bomber Manchester United
Ternyata yang Haram bisa jadi Halal, Simak Penjelasan Gus Baha
Video Dara 2NE1 soal Palsukan Umur dan Kencan dengan Anak 14 Tahun Tuai Kontroversi, Agensi Beri Penjelasan
5 Potret Teuku Ryan Jalani Ibadah Umrah dengan Para Sahabat, Perjalanan Penuh Syukur