Liputan6.com, Jakarta - Para pedagang rokok mengaku berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 yang mewajibkan para produsen rokok untuk memasang gambar menyeramkan atau pictorial health warning (PWH) tidak akan berpengaruh kepada penjualan mereka.
Salah seorang pedagang rokok di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Amin (55) mengaku, masyarakat Indonesia sulit untuk melepaskan kebiasaan merokok. Oleh sebab itu, ia memperkirakan pencantuman gambar seram di kemasan rokok tidak akan menurunkan omset penjualan rokok.
"Kalau menurut saya, namanya perokok, jangankan gambar, tulisan ada rokok beracun saja tetap dihisap. Malah makin kenceng, tidak pengaruh kalau kata saya," kata Amin, Rabu (25/6/2014).
Dia mengatakan, kalaupun pemberlakuan PWH berdampak pada penjualan rokoknya, dampak yang dirasakan tak akan terlalu signifikan. "Menurut saya tidak, kalau adapun paling nol koma sekian-sekian persen," ujar dia.
Hal senada juga dikatakan oleh pedagang rokok lainnya, Adi (24). Menurutnya, diberlakukan PWH pada kemasan rokok belum menunjukan dampak yang pada penjualan rokok. Namun demikian, para konsumen mulai bertanya-tanya mengenai gambar-gambar seram pada bungkus tersebut. "Tadi ada yang beli, dia datang, nanya maksud gambar itu," tutup dia.
Amin melanjutkan, masuknya masa-masa puasa seperti saat ini justru lebih berpengaruh kepada omset penjualan rokok. "Kalau Ramadan seperti saat ini sehari mungkin mengalami penurunan penjualan jadi tiga per empatnya. Kalau biasa 10 slop jadi 7 slop," lanjut dia. (Amd/Gdn)
Namanya Perokok, Makin Dilarang Malah Tambah Keranjingan
Masuknya masa-masa puasa seperti saat ini justru lebih berpengaruh kepada omset penjualan rokok.
diperbarui 25 Jun 2014, 12:56 WIBMereka beraksi dengan mengangkat bungkus rokok dalam kemasan besar yang bergambar aneka penyakit akibat rokok, Jakarta, Selasa (24/06/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Suporter Timnas Jepang Bersihkan GBK Usai Pertandingan, Sudah Jadi Kebiasaan
DANA Masuk Daftar 60 Perusahaan Fortune Fintech Innovators Asia 2024
Manfaatkan Waktu dengan Olahraga di Rumah, 10 Gerakan Ini Bisa Kamu Praktikkan
Polisi Tangkap Pria yang Viral Lempar Kaca Bus Transjakarta di Jaksel
Minat Investasi Kripto? Berikut 5 Platform Terdaftar di Bappebti
Bursa Saham Global Ambles Imbas The Fed Pelankan Laju Penurunan Suku Bunga
Hukum Ngopi Menurut Gus Baha, Beragama dengan Nyaman
VIDEO: Prabowo Bertemu Justin Trudeau Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia dengan Kanada
VIDEO: Enam Siswa SMP di Brebes Tersambar Petir di Gerbang Sekolah, Dua Tewas
Jika Terpilih di Pilgub Jakarta, Pramono Akan Buka Taman 24 Jam
Profil Hana-Rawhiti dari Video Viral Anggota Parlemen Selandia Baru Protes dan Menari Haka
Aquabike Jetski World Championship 2024 Perdana Digelar di Parapat-Simalungun, Fans Antusias Saksikan Aksi Pembalap