Liputan6.com, Jakarta Sidang terdakwa kecelakaan maut AQJ alias Dul mengalami penundaan kembali. Sidang yang beragendakan pledoi atau nota pembelaan dari Dul terpaksa ditunda lantaran kuasa hukum Dul, Lydia Wongsonegoro belum merampungkan berkas pembelaan ata tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Menurut Lydia, ada beberapa hal yang masih dipersiapkan ke dalam pledoi.
"Ada beberapa hal yang cukup serius. Saya harus membahas dua Undang-Undang peradilan anak yang baru dan sekarang yang akan berlaku, menyingkronkan itu butuh waktu. Ini bukan istilah perkara sepele, ini perkara untuk anak-anak, bakal jadi acuan. Sekarang lagi masa transisi," ungkap Lydia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (25/6/2014).
"Perkara (Dul) ini jadi trend setter, karena ini kan masa transisi. Pada 30 juli UU Peradilan Anak yang baru akan diberlakukan," sambungnya.
Dengan begitu, sidang pun mengalami penundaan hingga Rabu (2/6/2014) pekan depan. Tak hanya pembelaan dari kuasa hukum, rencananya putra ketiga musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty ini juga akan menyampaikan pembelaan pribadi kepada majelis hakim
"Agenda sidang hari ini adalah mendengar pembelaan dari saya. Dul juga akan membuat pembelaan secara pribadi. Kalau sekarang karena hanya penundaan, jadi dia nggak perlu datang, karena nggak perlu ketemu jaksa juga kan," tuntas Lydia.
Persidangan ini merupakan kelanjutan dari kecelakaan maut yang melibatkan AQJ di Tol Jagorawi KM 8+200, Cibubur, Jakarta Timur, September 2013. Dalam tragedi itu, mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul menabrak pembatas jalan dan menimpa Daihatsu Gran Max. Akibatnya, tujuh orang tewas di tempat kejadian.
Personel Lucky Laki ini didakwa mengemudikan kendaraan bermotor di bawah umur atau kelalaiannya dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Dul terancam dijerat pasal 310 ayat (1), ayat (3), ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009. JPU menuntut Dul hukuman satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.(Ras/Mer)
Pledoi Belum Rampung, Sidang Dul Ahmad Dhani Ditunda
Kuasa hukum AQJ alias Dul belum tuntas menyiapkan berkas pembelaan kliennya.
diperbarui 25 Jun 2014, 15:30 WIBEntah disengaja atau tidak, dua kali sidang kecelakaan AQJ alias Dul Ahmad Dhani mirip dengan aksi kucing-kucingan.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
12 Juta Orang Sudah Naik Layanan KAI Group Selama Libur Nataru
Beredar Video WNI Asal Tanjung Pinang Mengaku Disekap di Kamboja, Begini Respons Kemlu RI
Fungsi Hormon Oksitosin: Peran Penting dalam Tubuh Manusia
Selain Berenang, 5 Olahraga Ini Bisa Bantu Kamu Meningkatkan Tinggi Badan
Cepol Betawi, Gaya Rambut Tradisional Betawi yang Tak Lekang Waktu
Pukulan Ganda untuk Arsenal, Cedera Bukayo Saka dan Saga Nico Williams
KPK Jelaskan Status Hukum Yasonna Usai Dicekal ke Luar Negeri
Nikah Gratis di Yogyakarta, Disediakan Mahar sampai Dicarikan Pasangan
Teuku Wisnu Perkenalkan The Green Dome Sebagai Landmark Baru Malang Raya Tandai Satu Dekade Bisnis Oleh-Oleh
Fungsi Asam Folat untuk Ibu Hamil: Manfaat dan Cara Mencukupinya
Michael Saylor Bagikan Daftar 60 Pemegang Bitcoin Terbanyak di Dunia
Khawatir Pengusaha Bangkrut dan Warga Tak Sejahtera, MUI Minta Tunda PPN 12%