Sweeping Ramadan Ormas Ditindak, Kapolda: Perusakan Ada Pidana

Jelang bulan suci Ramadan seringkali banyak ormas yang sewenang-wenang melakukan sweeping ke tempat hiburan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 25 Jun 2014, 19:31 WIB
Polisi sisir kawasan pasar raya.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang bulan suci Ramadan seringkali banyak ormas yang sewenang-wenang melakukan sweeping ke tempat hiburan. Biasanya ormas-ormas tersebut berdalih tempat hiburan mengganggu bulan suci.

Para anggota ormas tak segan melakukan kekerasan. Perilaku tersebut justru membuat resah dan menimbulkan ketakutan di sebagian besar masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan pihaknya akan menindak tegas ormas-ormas yang nekat melakukan sweeping. Dwi juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas yang terukur, terlebih pada ormas yang melakukan perusakan.

"Tidak ada sweeping di wilayah Polda Metro, yang boleh melakukan penegakan hukum hanya kepolisian. Bila ada ormas yang melakukan aksi, maka mereka yang merusak ditetapkan melakukan pidana," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (25/6/2014).

Sementara itu, Dwi menampik jika polisi dikatakan lalai dan kecolongan dalam melakukan pengawasan terhadap ormas-ormas yang akan atau berangkat untuk melakukan sweeping. "Ndaklah, kan kita tidak bisa menjaga seluruh objek-objek yang ada, personel jumlahnya terbatas hanya 20.900 anggota di Polda," tambah Dwi.

Dwi mengimbau agar warga tidak perlu resah menanggapi isu-isu sweeping yang biasanya berkembang jelang bulan suci Ramadan. Sebab pihaknya akan terus melakukan operasi cipta kondisi di lingkungan wilayah Polda Metro Jaya.

"Kita menghimbau nggak usahlah sweeping seperti itu. Tenang, karena mereka tidak ada otoritas, untuk melakukan sweeping. Kita aja untuk sweeping harus izin kepada pengadilan terlebih dahulu. Kalau tetap melakukan itu pasti kita tindak," pungkas Dwi. (Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya