Kenaikan Tarif Listrik Sumbang Inflasi 0,5%

Perhitungan tambahan inflasi itu telah menjadi bahan pertimbangan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 12 Juni 2014.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 25 Jun 2014, 21:10 WIB
Ilustrasi Tarif Listrik Naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia memperkirakan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) rumah tangga dan industri  menyumbang inflasi sebanyak 0,5 persen pada 2014.

Kepala Grup Analisis Ekonomi Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Doddy Zulverdi mengatakan, perhitungan tersebut termasuk tambahan 6 golongan baru yang mengalami kenaikan TTL.

"Kenaikan TTL rumah tangga dan industri akan menyumbang inflasi sebesar 0,5 persen sampai akhir tahun dan itu sudah termasuk tambahannya," ujar dia Jakarta, Rabu (25/6/2014).

Meski demikian, Doddy menjelaskan, perhitungan tersebut masih berada pada kisaran angka yang BI yaitu plus minus 1%.

"Telah jadi bahan pertimbangan dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 12 Juni 2014 lalu, dalam rapat itu inflasi tahun 2014 berada pada kisaran 3,5 persen sampai 5,5 persen atau 4,5 persen plus minus 1 persen," tukas dia.

Sebagai tambahan pemerintah menaikan TTL terhadap enam golongan terhitung 1 Juli 2014. Adapun golongan tersebut industri I3 non terbuka, pelanggan rumah tangga R3 dengan kapasitas 3.500-5.500 volt ampere (va), pelanggan pemerintah (P2) dengan daya di atas 200 kva.

Pemerintah juga menaikkan golongan rumah tangga (R1) dengan 2.200 va, golongan penerangan umum (P3) dan golongan pelangga rumah tangga (R1) dengan daya 1.300 va. (Amd/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya