Liputan6.com, Jakarta - Penyelidikan kasus dugaan kekerasan yang menewaskan Afriand Caesary Alirhami Siswa SMAN 3 Jakarta kini mulai menemukan titik terang. Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sedikitnya 30 orang saksi atas kasus tersebut.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (26/6/2014), 30 saksi itu terdiri dari siswa senior, rekan seangkatan korban hingga kepala sekolah SMAN 3 Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan indikasi kuat jika remaja berusia 16 tahun itu tewas akibat penganiayaan. Meski demikian, penyidik masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi kini kian mengerucut pada dugaan keterlibatan sejumlah pelajar lain atas kematian korban.
Dugaan adanya kekerasan diperkuat oleh keterangan seorang pelajar lain yang tengah dirawat akibat mengalami luka-luka usai mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pecinta alam tersebut.
Afriand Caesary Alirhami, pelajar kelas I SMA Negeri 3 Jakarta Selatan itu meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit, Jumat 20 Juni lalu. Korban dilarikan ke rumah sakit setelah kondisi tubuhnya menurun usai mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pecinta alam.
Kegiatan tersebut dilakukan di Desa Ciranjang, Cianjur hingga kawasan wisata Tangkuban Perahu, Bandung, Jawa Barat. Dari tubuh korban juga ditemukan sejumlah luka lebam. Sehingga kasus tersebut langsung dilaporkan pihak keluarga ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, 30 orang saksi termasuk kepala sekolah dan guru akan kembali diperiksa. Karena diduga kuat di antara semua saksi itu ada yang terlibat dan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan ini.
Rencananya hari ini polisi akan melakukan pengecekan di lokasi kegiatan di kawasan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat. Pengecekan ini dilakukan untuk melihat langsung tempat kegiatan pencinta alam itu berlangsung. (Mvi)
Kasus Kematian Siswa SMA Jakarta, Polisi Akan Cek Lokasi Kegiatan
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dugaan kekerasan dan penganiayaan itu karena masih butuh pemeriksaan lebih lanjut.
diperbarui 26 Jun 2014, 06:27 WIBIlustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
204.052 Kendaraan Masuk Gunungkidul Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Kisah Gus Dur Ungkap Makam Wali Qutub di Kaki Gunung Lawu yang Semula jadi Tempat Kaum Abangan Berziarah
Sepanjang 2024, Ada 1.827 Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri
Ratu Kencono Wulan, Saat Permaisuri Keraton Menggetarkan Kekuasaan Kolonial
8 Rekomendasi Oleh-oleh Kekinian Khas Bali, Mana Favorit Anda?
Usia Bulan Jauh Lebih Tua dari Perkiraan, Ini Penjelasannya
Rahasia Keutamaan Sholat Sunnah Rajab dan Tata Cara Pelaksanaannya
Sentimen Negatif Terhadap Polri Tinggi, Kapolri Minta Anggota Responsif Tanpa Tunggu Viral
Asyik Mandi di Pantai Batu Putih, Pemuda Bitung Tewas Terseret Ombak
UAH Bongkar Hadis-Hadis Keutamaan Amalan Rajab yang Palsu, tapi Sudah Umum di Masyarakat
Pemberantasan Terorisme, Kapolri Klaim Hasilkan Zero Attack Sepanjang 2023 hingga 2024
Tiket Kereta Api Natal dan Tahun Baru di Divre IV Tanjungkarang Ludes Terjual