Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden Joko Widodo menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini. Kedatangannya guna melaporkan harta kekayaan sebagai salah satu syarat pencapresan.
Pantauan Liputan6.com, Kamis (26/6/2014), aparat kepolisian sudah tampak berjaga menanti kedatangan mantan walikota Solo itu. Awak media juga sudah membentuk barisan guna mengabadikan momen tersebut.
Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu tiba di KPK pukul 09.00 WIB dengan menggunakan Toyota Kijang Innova putih B 1567 PRA. Jokowi mengenakan batik coklat motif daun.
Setelah tiba, pria yang kerap disapa Jokowi itu langsung berjalan menuju lobi lembaga pimpinan Abraham Samad itu. Jokowi hanya melambaikan tangan ke awak media yang telah menanti. Dia datang sendiri dikawal ajudannya.
Sebelumnya, KPK sudah mengirimkan surat edaran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta seluruh calon presiden dan calon wakil presiden melaporkan harta kekayaan mereka yang terbaru.
Pelaporan harta kekayaan ini merupakan salah satu syarat untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden. Sesuai Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 ayat 1 huruf d Undang-Undang Nomor 42 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, warga negara yang mencalonkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden wajib melaporkan hartanya ke KPK.
Selain meminta pasangan capres melaporkan harta kekayaan, KPK juga berencana membekali mereka dengan buku putih berisikan pengalaman KPK memberantas korupsi. (Sun)
Advertisement