Deklarasi Keluarga 2014 Serukan Kembali Fungsi Keluarga

Demi menguatkan fungsi keluarga yang makin luntur di masyarakat Indonesia, sekitar 2.600 warga Bogor hari ini berkumpul di Kebun Raya Bogor,

oleh Fitri Syarifah diperbarui 26 Jun 2014, 13:31 WIB
Walikota Bogor Bima Arya (ketiga dari kanan) ikut membacakan Deklarasi Keluarga 2014 bersama elemen dan tokoh masyarakat lain

Liputan6.com, Bogor Demi menguatkan fungsi keluarga yang makin luntur di masyarakat Indonesia, sekitar 2.600 warga Bogor hari ini berkumpul di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat untuk membacakan Deklarasi Keluarga.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Fasli Jalal mengatakan, acara ini merupakan peristiwa bersejarah yang sebelumnya belum pernah ada dan dihadiri oleh 2.600 orang.

"Saat ini banyak keluarga yang kurang komunikasi, tidak jarang demi meningkatkan penghasilan, orangtua bekerja. Saya dengar sekitar 600 ribu orang naik commuter line ke Jakarta setiap harinya. Jika 1 orang saja bekerja, berarti ada 300 keluarga yang terpisah dalam waktu yang lama. Setiap hari mungkin tidak ada waktu, berangkat subuh, sampai rumah pukul 10 malam," kata Fasli dalam sambutannya di Kebun Raya, Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/6/2014).

Fasli menerangkan, Deklarasi Keluarga ini merupakan salah satu cara dalam praktik keluarga berkualitas mengingat terdapat 28 juta balita di Indonesia saat ini.

"Balita ini sedang dalam masa golden period dan sangat perlu stimulasi serta role model dari orangtua serta orang-orang disekitarnya. Semoga 67 juta keluarga indonesia dengan adanya deklarasi ini bisa saling mengasihi satu sama lain," ujarnya.

Disamping itu, penggagas acara yang juga Ketua penyelenggara Deklarasi Keluara sekaligus Guru Besar Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor, Euis Sunarti, acara ini merupakan ikrar keluarga Indonesia yang diwakili oleh masyarakat Bogor dalam menguatkan fungsi keluarga.

"Sangat ironi ketika muncul kesimpulan bahwa kekerasan kepada anak justru terjadi di lingkungan terdekat dan dilakukan orang-orang terdekat. Bukankan keluarga merupakan institusi terkecil tempat seseorang berlindung dan memperoleh perlindungan sera menjadi institusi dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Jangan-jangan keluarga gagal melahirkan generasi penerus berkualitas," kata Euis.

Dengan deklarasi ini, kata Euis, diharapkan keluarga bisa mengingat kembali bahwa mereka adalah pondasi penting dalam masyarakat. Dan juga mengembalikan fungsi keluarga yang salah satunya adalah fungsi ekspresif yaitu nilai kasih sayang dalam keluarga.

Di sisi lain, Ketua Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk Jawa Barat, Siti Fathonah mengungkapkan bahwa acara ini merupakan rangkaian hari Keluarga Nasional yang diperingati setiap 29 Juni. Dan hari ini lebih ditekankan pada aspek perlindungan anak mengingat semakin tingginya kasus kekerasan anak di keluarga hingga pelecehan seksual yang marak terjadi.

"Kami ingin menonjolkan 8 fungsi keluarga dari aspek agama, pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, cinta kasih, lingkungan dan melindungi. Termasuk dalam hal melindungi anak dari kekerasan seksual," ungkapnya.


Poin Deklarasi Keluarga

Berikut 10 poin Deklarasi Keluarga 2014:

1. Meyakini bahwa keluarga adalah fondasi bangsa, institusi pertama dan utama pembangunan manusia Indonesia berkualitas

2. Senantiasa terus membangun, menguatkan dan memelihara nilai luhur keluarga yaitu cinta kasih, perhatian, komitmen dan kebersamaan keluarga

3. Menolak segala upaya, baik secara langsung atau tidak langsung, secara sengaja atau tidak yang dapat melemahkan fungsi keluarga terutama dalam kapasitasnya menyiapkan generasi penerus bangsa

4. Menolak segala bentul kekerasan kepada anggota keluarga, seperti kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak

5. Meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dengan memanfaatkan pengetahuan dan perkembangan teknologi informasi secara bijaksana

6. Saling membantu bahu membahu membentuk dan mengembangkan wahana untuk mendukung dan membantu keluarga yang membutuhkan

7. Saling memperhatikan dan memenuhi hak anak khususnya perlindungan terhadap anak

8. Mendukung upaya berbagai pihak dalam membangun lingkungan ramah keluarga dan anak

9. Berpartisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam upaya membangun keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera

10. Mendorong pemerintah untuk mengembangkan kebijakan ramah keluarga yaitu menjadikan keluarga sebagai dasar pertimbangan dalam penetapan kebijakan pemerintah

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya