Liputan6.com, Palu - Ketua koalisi merah putih pendukung calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Hatta Rajasa Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (26/6/2014).
Laporan itu terkait pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah itu di portal berita lokal www.kabarselebes.com yang mengharamkan menonton Metro TV.
Puluhan pelapor yang tergabung dalam Komite Aksi untuk Keadilan Informasi (KAKI) Sulawesi Tengah, yang merupakan pendukung capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla, menilai pernyataan Longki itu provokatif dan bisa mencederai perdamaian di wilayah Sulteng.
"Sebagai Gubernur Sulteng, Longki Djanggola seharusnya berbicara pada hal-hal yang lebih bijak. Bukan kemudian bahasanya itu provokatif. KAKI sangat menyayangkan pernyataan itu," terang juru bicara KAKI Mohamad Taufik.
Masih kata Taufik, melarang menonton Metro TV dan mengatakan isi siaran televisi swasta itu berbau fitnah, adalah sebuah bahasa verbal yang tidak layak dikeluarkan oleh Longki Djanggola yang masih menjabat sebagai Gubernur Sulteng.
"Kami mempunyai alat bukti yakni print out pemberitaan www.kabarselebes.com untuk dilaporkan ke Bawaslu. Kami beranggapan Longki Djanggola melanggar Konsideran UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," tandasnya.
Longki Janggola juga dianggap melanggar Konsideran UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang menyebutkan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan hak asasi manusia.
Menanggapi laporan itu, Longki secara terpisah meminta KAKI untuk tidak mencampuri rumah tangga orang lain. Menurut Longki, ucapan itu disampaikan pada acara internal koalisi merah putih di halaman Kantor DPD II Partai Golkar Parigi Moutong.
"Saat itu saya melarang keluarga termasuk juga koalisi merah putih pendukung capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa Sulteng, untuk menonton Metro TV," terang dia dalam pernyataan resminya.
Menurut Longki, pernyataan itu berdasarkan pertimbangan untuk menghindari terjadinya gesekan-gesekan antar pendukung atau terjadinya benturan antar pendukung, sebagai akibat dari pemberitaan-pemberitaan Metro TV yang dinilai berpihak pada kandidat capres dan cawapres tertentu.
"Saya melihat fenomena ini akan sangat rawan bila tidak diantisipasi. Saya menganjurkan mereka untuk menonton TV-TV yang lain misalnya TV ONE," ungkapnya.
Longki juga menyebut bahwa, "Presiden SBY saja dalam rapat dengan Gubernur, Bupati, Kapolda dan Panglima se-Indonesia di Sentul, Jawa Barat, beberapa waktu lalu menyatakan ada media elekronik, semisal Metro TV, yang sudah sangat memihak dalam pemberitaannya dan sudah tidak sehat dalam menyajikan berita."
"Larangan itu bukan buat pendukung Jokowi-JK. Juga bukan untuk masyarakat umum. Dan saya meminta semua elemen untuk saling menghormati dan menghargai urusan rumah tangga kami," tandas Longki. (Yus)
Haramkan Nonton Metro TV, Gubernur Sulteng Dilaporkan ke Bawaslu
Menanggapi laporan itu, Longki secara terpisah meminta KAKI untuk tidak mencampuri rumah tangga orang lain.
diperbarui 26 Jun 2014, 18:08 WIBMenanggapi laporan itu, Longki secara terpisah meminta KAKI untuk tidak mencampuri rumah tangga orang lain.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Badan Usaha: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Perekonomian
Prabowo-Gibran Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024, Disambut Hangat Umat Kristiani
Suasana Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Diwarnai Doa dan Nyanyian
Sambut Perayaan Natal Nasional 2024, Menteri Agama: Cinta Kasih Akan Membawa Perdamaian
12 Juta Orang Sudah Naik Layanan KAI Group Selama Libur Nataru
Beredar Video WNI Asal Tanjung Pinang Mengaku Disekap di Kamboja, Begini Respons Kemlu RI
Fungsi Hormon Oksitosin: Peran Penting dalam Tubuh Manusia
Selain Berenang, 5 Olahraga Ini Bisa Bantu Kamu Meningkatkan Tinggi Badan
Cepol Betawi, Gaya Rambut Tradisional Betawi yang Tak Lekang Waktu
Pukulan Ganda untuk Arsenal, Cedera Bukayo Saka dan Saga Nico Williams
KPK Jelaskan Status Hukum Yasonna Usai Dicekal ke Luar Negeri
Nikah Gratis di Yogyakarta, Disediakan Mahar sampai Dicarikan Pasangan