Liputan6.com, Jakarta - Para petinggi perusahaan Grup Cipaganti ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut melalui lembaga koperasinya.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Kelembagaan dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM, Setyo Heriyanto mengatakan, pengawasan koperasi Cipaganti saat ini tidak secara langsung menjadi kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM, melainkan berada di bawah pengawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
"Karena izin badan hukumnya dikeluarkan oleh Pemkot Bandung, jadi pengawasannya menjadi kewenangan Pemkot," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Jumat (27/6/2014).
Meski demikian, dia juga menyatakan karena Cipaganti melaksanakan usaha investasi, seharusnya lembaga tersebut juga memiliki izin dalam penyelenggaraan investasi.
"Untuk izin usahanya, mestinya dia mempunyai izin menyelenggarakan investasi, dan izin investasinya pun bukan di bawah kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM," lanjutnya.
Ke depan, Setyo meminta masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi dengan iming-iming bunga yang besar. Pasalnya hal-hal seperti ini kerap terjadi di Indonesia.
"Masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran investasi. Cek dulu badan hukumnya, cek izin usahanya, cek managemennya. Kalau pendapatannya tinggi, resikonya pasti tinggi. Sedangkan masyarakat kita banyak yang masih ikut-ikutan," katanya.
Selain itu, dia juga berharap para penyelenggara koperasi untuk dapat mengelola koperasinya dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menghindari kasus-kasus serupa terulang lagi dimasa yang akan datang. "Sejauh ini belum ada lagi koperasi yang terindikasi bermasalah. Kita harapkan tidak ada lagi yang bermasalah," tandas dia. (Dny/Gdn)
Kemenkop Cuci Tangan Soal Kasus Koperasi Cipaganti
Para penyelenggara koperasi untuk dapat mengelola koperasinya dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
diperbarui 27 Jun 2014, 09:39 WIBKetua Koperasi Cipaganti Rochman Sunarya Saleh (tengah, berkaca mata)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadi Andalan Transisi Energi, PLN Jaga Pasokan Bahan Baku Biomassa
Tim Hukum PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025
Sempat Dipergoki Istri Perkosa Anak Tiri, Pria 50 Tahun di Lampung Tengah Dicokok Polisi
IBL 2025 Dimulai 11 Januari, Persaingan Makin Seru dengan 11 Pemain Heritage/Naturalisasi
Resep Tongkol Bumbu Kuning yang Lezat, Cocok untuk Makan Siang
VIDEO: Aksi Heroik Pemobil Kejar dan Tangkap Remaja Pelaku Kreak di Ambarawa
Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025
Startup Fintech Ini Himpun Pendanaan Utang USD 60 Juta
Cara Hilangkan Rasa Pahit Sawi dengan Teknik Memasak yang Tepat
Apa itu Diplomasi: Pengertian, Jenis dan Fungsinya dalam Hubungan Internasional
KAI Logistik Percepat Layanan Bandung-Surabaya, Tempuh hanya 24 Jam
UNVR Jual Bisnis Es Krim Rp 7 Triliun, Ini Tujuannya