Tarif Naik Agar Makin Banyak Rakyat RI yang Bisa Nikmati Listrik

Sekitar 12,5 juta masyarakat Indonesia belum menikmati listrik.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Jun 2014, 15:19 WIB
Ilustrasi Tarif Listrik Naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta- Pemerintah kembali menaikkan tarif listrik untuk enam golongan pelanggan mulai 1 Juli 2014. Kenaikan tarif ini dilakukan untuk menyelamatkan kelistrikan Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman, saat ini kemapuan pemerintah untuk membiayai proyek kelistrikan terbatas. Karena itu perlu adanya pengalihan subsidi agar proyek tersebut tetap berjalan.

"Keputusan ini mungkin pahit bagi golongan tertentu. Tapi mengingat sektor kelistirkan perlu diselamatkan, karena kemampuan pemerintah terbatas," kata Jarman dalam Coffee Morning di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/6/2014).

Jarman menuturkan, saat ini masih ada 19,5% masyarakat yang belum menimati listrik. Sedangkan target 2020 99% rakyat Indonesia harus sudah mendapat listrik. Dengan begitu, setiap tahun pemerintah dan PLN harus melakukan tiga juta sambungan baru.

"Saat ini sekitar 12,5 juta masyarakat belum menikmati listrik," tuturnya.

Dia melanjutkan, pencabutan subsidi tersebut juga akan memperbaiki arus kas PLN. Pasalnya saat ini harga jual listrik lebih rendah dari harga belinya, sehingga untuk menganti kerugian tersebut maka listrik disubsidi pemerintah.

Jika tarif listrik dinaikkan, subsidi tersebut bisa dialihkan untuk membangun fasilitas kelistrikan sehingga membuat proses penyabungan baru akan lebih cepat.

"Secara aruskan lebih baik. Pelayanan PLN penyabungan lebih cepat lagi, kalau tidak daftar tunggu lebih lama lagi, di Jawa saja 300 megawatt (MW)," pungkasnya. (Pew/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya