Kemendag Tak Masalah Pasar Murah Digelar Sebelum Pilpres

Penyelenggaraan pasar murah dikatakan tidak akan ada sangkut pautnya dengan penyelenggaraan pilpres.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 27 Jun 2014, 17:28 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku mempersilahkan para pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pasar murah sebelum atau sesudah Pemilihan Umum Presiden 9 Juli 2014.

Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri, Sri Agustina mengaku penyelenggaraan pasar murah tidak akan ada sangkut pautnya dengan penyelenggaraan pilpres.

"Tidak bisa itu dimasuki kampanye para peserta Pilpres, buktinya tidak ada spanduk-spanduk pasar murah yang berlatar belakang para capres, jadi pemda‎ silahkan saja‎," ungkapnya saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Perdagangan, Jumat (27/6/2014).

Sri menegaskan tidak dapat dimanfaatkannya penyelenggaraan pasar murah untuk kampanye para capres mengingat penyelenggaraan pasar murah di setiap daerah akan selalu dilaporkan kepada pemerintah pusat, mulai dari barang apa saja yang dijual hingga jumlah pengunjung pasar murah tersebut.

Untuk penyelenggaraan pasar murah di beberapa daerah, Sri menjelaskan tidak semua menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, Kememterian Perdagangan tetap akan membantu pengadaan fasilitas pasar murah tersebut.

"Kita fasilitasi penyelanggaraannya, seperti tenda misalnya, kalau untuk barang-barangnya itu disediakan oleh daerah‎," kata dia.

Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Pertanian menghimbau kepada para pemerintah daerah untuk mulai menyelenggarakan pasar murah setelah pemilihan umum presiden pada 9 Juli 2014.

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian, Acmad Suryana menegaskan penyelenggaran setelah pilpres tersebut demi mencegah adanya pemanfaatan pasar murah untuk keperluan kampanye.

"Pilpres kan tanggal 9 Juli 2014, puasa kan sampai tanggal 28 Juli, ya segera saya himbau ke daerah untuk melakukan setelah tanggal 9 Juli, kalau operasi pasar kan bisa kapan saja," katanya. (Yas/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya