Tertibkan Kawasan Monas, Ahok Akan Terbitkan Kartu Pelanggan

Sementara bagi anggota TNI dan Polri yang biasa berolahraga di kawasan Monas akan diberi fasilitas gratis.

oleh Widji Ananta diperbarui 27 Jun 2014, 15:38 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur, agar kawasan Monumen Nasional (Monas) dikelola 1 Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Basuki yang lebih dikenal bernama Ahok mengatakan, pengelolaan 1 UPT itu akan memudahkan pengawasan pengunjung yang ingin berkunjung ke kawasan Monas. Karena di kawasan Monas banyak dimanfaatkan Pedagang Kaki Lima (PKL), hingga pelaku kriminalitas.

"Nanti pun kita bisa dengan mudah membedakan orang yang ke Monas," kata Ahok, Jakarta, Jumat (27/6/2014).

Ahok mengatakan, bagi anggota TNI dan Polri yang biasa berolahraga di kawasan Monas akan diberi fasilitas gratis. Namun, bagi masyarakat umum yang juga biasa mengunjungi Monas untuk berolahraga, akan dibuatkan kartu anggota dengan biaya Rp 50 ribu per tahun.

"Cuma yang jadi masalah orang yang olahraga pagi, TNI dan Polri tidak perlu bayar, ada kartu anggota. Lalu masyarakat yang biasa olahraga di sana bagaimana? Mereka bisa bayar uang anggota Rp 50 ribu per tahun," jelasnya.

Sementara bagi masyarakat yang ingin berlangganan, kata Ahok, bisa bekerja sama dengan Bank DKI. Sehingga kemungkinan orang yang berlangganan berkunjung ke Monas, dibuatkan ATM Bank DKI --yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. (Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya