Liputan6.com, Jakarta Tim kampanye nasional pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla mengaku kecewa dengan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kekecewaaan tersebut muncul lantaran sebagai pengawas pemilu, Bawaslu belum menindaklanjuti satupun laporan kecurangan yang dilayangkan kubu Jokowi-JK.
"Tidak banyak yang bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Posisi Bawaslu tidak cukup meyakinkan untuk menegakkan hukum. Kami sudah menyampaikan 18 hingga 20 laporan, tapi hingga saat ini hanya berhenti sampai laporan, tidak ada tindak lanjut dari laporan yang kami berikan," kata Penggerak Saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK, Arif Wibowo di Jakarta Selatan, Minggu, (29/6/2014).
Menurut Arif, saat didesak untuk menyelesaikan pengaduan, Bawaslu beralasan kalau laporan kecurangan tidak dapat diproses karena tidak diatur dalam undang-undang Pemilu. Alasan lainnya, pengaduan kecurangan telat dilaporkan, sehingga Bawaslu tidak bisa melanjutkan laporan kecurangan.
"Misalnya soal kampanye hitam yang banyak dilaporkan masyarakat, panwas kabupaten kota berdalih sudah kadaluarsa. Ini dijadikan dasar oleh Bawaslu untuk tidak menindaklanjuti dalam waktu yang tersisa. Padahal ketegasan penyelenggara, terutama Bawaslu untuk follow up tiap pelanggaran sangat dibutuhkan," ucapnya.
Ia pun mencontohkan beberapa kasus kampanye hitam yang menyerang Jokowi-JK di kawasan Tapal Kuda, dari Banyuwangi hingga Jember. Di daerah-daerah tersebut muncul selebaran gelap berisi tulisan yang mengajak warga untuk tidak memilih Jokowi-JK. "Selebaran itu jelas berisi fitnah, sudah dilaporkan, tapi tidak ditindak," ujar Arif.
Selain laporan tersebut, pengaduan seperti surat yang dikirim kepada para guru dari capres Prabowo Subianto juga hingga saat ini belum diproses pengaduannya. Arif berharap, di sisa waktu yang tinggal hitungan hari jelang pemungutan suara, Bawaslu dapat bertindak tegas untuk menindak berbagai bentuk pelanggaran pemilu.
"Kita menilai Bawaslu tidak mampu menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu. Mereka harus aktif melakukan pencegahan pelanggaran dan responsif menindak kecurangan khususnya politik uang," tukas Arif. (Mut)
Kubu Jokowi-JK Kecewa Banyak Laporan Tidak Direspons Bawaslu
"Kami sudah menyampaikan 18 hingga 20 laporan, tapi hingga saat ini hanya berhenti sampai laporan, tidak ada tindak lanjut laporan itu."
diperbarui 29 Jun 2014, 15:54 WIBBadan Pengawas Pemilu
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kawal Ketat Pelipatan Surat Suara, Gudang Logistik KPU Rohul Dipasang Garis Polisi
Penelitian: Kelopak Mata Sering Kedutan Bisa Dihilangkan dengan Mengurangi Konsumsi Kopi
Kampanye Akbar, Pramono-Rano Ajak Warga Jakarta Rayakan Pesta Demokrasi dengan Riang Gembira
Red Fitness Ekspansi ke Barito, Tawarkan Konsep Terjangkau dengan Standar Internasional
Indonesia Masuk Daftar Negara dengan Perempuan Tercantik di Dunia Tahun 2024
Asyik! Beli Rumah Masih Bebas Pajak di 2025
Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2024, Lengkap dengan Linknya
Leukosit Adalah: Fungsi, Jenis, dan Kadar Normal
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Chelsea, Minggu 3 November 2024 Pukul 23.30 WIB di SCTV dan Vidio
Institut Teknologi Sumatera Miliki Guru Besar Pertama dalam Bidang Keamanan Siber
PDIP Akui Tak Khawatir Jokowi Cawe-cawe di Pilkada Jateng
Mantan Penyanyi Cilik Geofanny dan Saskia Apresiasi Mentari TV Bangkitkan Lagu Anak, Tepis Kebingungan yang Sempat Melanda