Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memastikan aturan pencantuman gambar seram pada kemasan rokok tak akan berpengaruh terhadap penjualan atau konsumsi rokok sepanjang tahun ini. Pengaruh baru akan terasa dalam jangka menengah.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, setiap tahun konsumsi rokok selalu mengalami kenaikan signifikan.
"Buktinya volume penjualan rokok tahun lalu 351 miliar batang dan tahun ini diperkirakan mencapai 361 miliar batang. Itu kan kenaikan tinggi sekali walaupun sudah ada aturan gambar seram," ucap dia saat berbincang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/6/2014).
Hanya saja, tambah Susiwijono, aturan tersebut akan menurunkan pertumbuhan konsumsi rokok dalam jangka menengah. Dan kebijakan ini dapat memberi pengaruh terhadap perokok pemula atau calon perokok.
"Pengalaman studi di beberapa negara, gambar seram ini hanya akan menurunkan tingkat pertumbuhannya bukan mengurangi. Pengaruhnya ke entry level, perokok baru atau yang mau merokok. Kalau perokok lama sih kecil dampaknya, tidak signifikan," ucap dia.
Susiwijono bilang, kebijakan gambar seram dan peringatan bahaya merokok sudah direalisasikan di seluruh negara sejak lama. "Di Singapura misalnya sudah 3 tahun-4 tahun menjalankan aturan itu. Dan di beberapa negara maju sangat efektif, tapi kan kultur kita berbeda," tandasnya. (Fik/Gdn)
Ada Gambar Seram, Penjualan Rokok Tetap 360 Miliar Batang
Kebijakan pencantuman gambar seram pada kemasan rokok dapat memberi pengaruh terhadap perokok pemula atau calon perokok.
diperbarui 30 Jun 2014, 18:14 WIBSelasa (24/6/14), semua produk rokok wajib mencantumkan peringatan Bahaya Merokok Bagi kesehatan dengan gambar yang menyeramkan pada rokok, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Geely Jual 2,17 Juta Mobil di Sepanjang 2024, Ini Model Terlarisnya
Fungsi Ban: Peran Penting dalam Keamanan dan Kenyamanan Berkendara
Ditjen Imigrasi: Shin Tae-yong Masih Tercatat Sebagai Pemegang Golden Visa
Microsoft Habiskan Rp 1.296 Miliar untuk Data Center Berbasis AI pada 2025
4 Tips agar Cepat Tidur, Bisa Dicoba Buat Kamu yang Besok Harus Bangun Pagi
Korpolairud Baharkam Polri Pecat 13 Anggota, Kasus Penipuan hingga Berzina
Harga Cabai Tembus Rp 100.000 per Kg, Bapanas Bakal Cek Pasar
Gunung Ibu dan Lewotobi Laki-Laki Erupsi di Hari yang Sama, Ini Penjelasan Badan Geologi
Saham Pizza Hut Indonesia Terbang 34,51% Usai Diborong Pemberton Asian Opportunities Fund
350 Quote Anak Laki yang Inspiratif dan Penuh Makna
VIDEO: Kisah Timnas Indonesia dan Shin Tae-yong Resmi Berakhir
Cut Intan Nabila Tegaskan Tak Mungkin Rujuk dengan Armor Toreador di Tengah Sidang Perceraian