Liputan6.com, Sialkot Dalam sistem kemasyarakatan tradisional, pernikahan bukanlah sekadar hubungan seorang pria dengan seorang wanita. Pelanggaran norma-norma yang dituntut oleh keluarga besar bisa mendatangkan hukuman yang sangat keras, bahkan hingga kematian.
Menurut berita di FIR, berdasarkan suatu laporan di pos polisi Satrah, Pakistan, Sajjad Ahmed (27), dari Desa Hasanabad di Sialkot, kawin lari dengan Muafia Bibi (23) dari Satrah pada 18 Juni lalu. Demikianlah kabar yang dilansir dari harian Dawn (28 Juni 2014).
Advertisement
Hari Jumat lalu, tujuh anggota keluarga Muafia, termasuk ayahnya sendiri, yakni Dilshad alias Kulla, merangsek masuk ke rumah pengantin baru itu, menggelandang pasangan itu ke suatu kendaraan dan membawanya ke Satrah.
Para tersangka mengikat kaki-kaki dan tangan-tangan Sajjad dan Muafia dan memenggal kepala mereka menggunakan kampak di muka umum, tapi tidak ada yang berani menghentikan mereka, demikian dilaporkan oleh FIR.
Keluarga Sajjad menceritakan kepada harian Dawn bahwa pasangan itu mulai saling mengenal beberapa bulan yang lalu dan ingin menjalin pernikahan. Namun orangtua Muafia tidak menyetujui pernikahannya dengan Sajjad. Sehingga pasangan itu memutuskan untuk kawin lari. Mereka pernah mengatakan telah diancam berkali-kali oleh keluarga wanita.
Pihak kepolisian menyerahkan jenazah-jenazah itu kepada keluarga Sajjad setelah proses otopsi di RS Sipil di Daska. Kedua jasad itu dimakamkan dengan penjagaan polisi.
Kepala kepolisian Daska, Rana Zahid Husain mengatakan, polisi sedang melakukan pengejaran untuk menangkapi para tersangka. (Ein)