Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan naskah akademik mengenai rencana ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang merupakan regulasi internasional para pihak di bawah organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization yang mengatur tentang pembatasan penggunaan tembakau dengan alasan kesehatan.
Pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan, jika dilihat dari perspektif masyarakat yang terlibat dalam industri rokok dan tembakau maka rencana ratifikasi tersebut merugikan. Oleh sebab itu, mereka menolak rencana pemerintah terkait ratifikasi tersebut.
"Ini sebagai pukulan penghabisan bagi kalangan petani dan pengusaha tembakau di Indonesia, yang selama ini sudah sangat tertekan oleh pemberlakukan regulasi-regulasi anti tembakau baik di level pusat maupun daerah," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/6/2014).
Dia menjelaskan, bagi Indonesia, sektor pertanian dan industri terkait tembakau merupakan tempat bergantung jutaan penduduk. "Ada 10 juta orang dan 18 provinsi di Indonesia yang bergantung secara langsung pada keberadaan pertanian dan industri tembakau ini," lanjutnya.
Menurut Daeng, ratifikasi FCTC ini jelas akan menjadi ancaman yang semakin besar bagi pertanian tembakau yang sekarang ini tidak hanya berhadapan dengan berbagai peraturan yang membatasi produksi tetapi juga derasnta impor tembakau yang masuk ke Indonesia.
Dia menegaskan, industri rokok skala kecil dan menengah tidak hanya berhadapan dengan biaya produksi yang semakin tinggi akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tetapi juga harus berhadapan dengan kenaikan pajak dan cukai tembakau.
"Sedang industri besar nasional yang bergerak di bidang tembakau dan rokok juga berhadapan dengan perusahaan multinasional yang semakin agresif menguasai pasar regional," tandas dia.
Saat ini, Indonesia bersama Argentina, Kuba dan Amerika Serikat merupakan negara yang belum meratifikasi FCTC. Alasanya konsekuensi meratifikasi hal ini akan memberatkan secara ekonomi dan mematikan industri rokok dalam negeri. (Dny/Gdn)
Pemerintah Diminta Tolak Ratifikasi FCTC Tembakau
Saat ini, Indonesia bersama Argentina, Kuba dan Amerika Serikat merupakan negara yang belum meratifikasi FCTC.
diperbarui 30 Jun 2014, 20:19 WIBPekerja menyortir daun tembakau cerutu di koperasi Gudang Tarutama Nusantara (TTN), Desa Pancakarya, Jember, Jatim. Koperasi ini masih mempertahankan ribuan buruh untuk proses penyortiran.(Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Model Baju Batik Atasan Wanita Kantor, Elegan dengan Nuansa Tradisional
PPN Jadi 12 Persen, Biaya Operasional Hotel Bakal Naik
Fungsi Pengawasan DPR: Peran Krusial dalam Sistem Demokrasi Indonesia
Pertanyakan Pencekalan Yasonna Terkait Harun Masiku, PDIP: Tidak Jelas Keterlibatannya
RS Indonesia di Gaza Dikepung Tentara Israel, Staf Medis hingga Pasien Diminta Mengungsi
Fungsi Trakea: Organ Penting dalam Sistem Pernapasan
Tahu Susu Lembang, Rekomendasi Oleh-oleh Jawa Barat Wajib Dibawa
Perjalanan Asmara Zodiak 2025, Akankah Cupid Menghampirimu?
Top 3 Berita Bola: Bintang Spanyol Jadi Calon Pengganti Rashford di Manchester United
Fungsi File: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya dalam Sistem Komputer
Catat Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Januari 2025, Ada Long Weekend
Top 3 Tekno: Begini Cara Halau Panggilan Spam di iPhone hingga Hasil Foto Vivo X200 Pro