Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan lima siswa SMAN 3 Setiabudi, Jakarta menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan siswa Arfiand Caesar Al Irhami.
Polisi Temukan Lokasi Penganiayaan Siswa SMAN 3
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan lima siswa SMAN 3 Setiabudi, Jakarta menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan sisw
diperbarui 30 Jun 2014, 22:12 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Surya Citra Media Raih Penghargaan Broadcaster of The Year di 29th Asian Television Awards
Gubernur Olly Dondokambey Apresiasi DPRD Sulut Atas Pembahasan Sejumlah Raperda Strategis
Gubernur Sulut Olly Dondokambey Serahkan Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan di Puncak Peringatan HKN 2024
Profil Haji Isam, Mantan Tukang Ojek yang Jadi Crazy Rich Kalsel
IMM Ajak Masyarakat dan Semua Pihak Kembali Bersatu Pasca Pilkada 2024
Relawan Pram-Doel Buat Posko Jaga Kotak Suara
Pertamax Tetap dan Pertamax Turbo Naik, Rincian Harga BBM Pertamina 1 Desember 2024
Jajal Motor YZF-R9, Aldi Satya Mahendra Mulai Beradaptasi Hadapi World Supersport 2025
Hina Fasilitas Kampus IIB Darmajaya, Dua Mahasiswi UBL Terancam Sanksi Ini
Sido Muncul Gelar Seminar Kesehatan dan Resmikan Gerai Sehat ke-7 di RS UKRIDA Jakarta
Mesir Desak Solusi Dua Negara untuk Hentikan Konflik Palestina-Israel
Gus Yahya: Musyawarah Luar Biasa NU Itu Mimpi di Siang Bolong