Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) menyatakan bahwa saat ini terdapat beberapa perusahaan tenaga alih daya atau biasa disebut dengan perusahaan outsourcing yang melakukan praktik nakal dengan memotong gaji para pekerjanya.
Ketua Umum ABADI, Wisnu Wibowo mengatakan, perusahaan yang menyewa jasa dari perusahaan outsourcing seharusnya membayarkan upah yang harus diterima oleh pekerja secara penuh ditambah management fee yang diberikan kepada perusahaan penyedia jasa outsourcing.
"Contohnya upahnya Rp 1 juta per bulan lalu ada kesepakatan management fee 10 persen, maka Rp 1 juta itu seharusnya tersalurkan seluruhnya ke tenaga kerja," ujarnya di Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta, Selasa (1/6/2014).
Namun menurut Wisnu, karena tidak seimbangnya jumlah pekerjaan yang tersedia dengan jumlah pekerja maka timbul praktik nakal yang dilakukan oleh perusahaan jasa outsourcing dengan memaksa calon pelamar kerja untuk menerima gaji yang telah dipotong jika ingin diterima bekerja.
"Tetapi karena ada suplay lebih besar dari demand dan banyak yang mempekerjakan unskill maka praktik tersebut cukup banyak. Ada beberapa perusahaan outsourcing yang bandel melakukan penekanan terhadap tenaga kerja. Misalnya kalau dia digaji Rp 1 juta dia mau tidak kalau Rp 900 ribu karena banyak yang antri. Jadi ada potong-potong," jelas dia.
Wisnu menyatakan, selama ini praktik-praktik nakal tersebut masih ditutupi oleh perusahaan dan belum ada pengawasan yang ketat dari pemerintah.
"Seharusnya di dalam kontrak kerja itu tidak ada. Ini oknum yang dilakukan. Parahnya lagi tidak ada tindakan tegas dari pihak yang bertanggung jawab," lanjutnya.
Dia menjelaskan, jika sebuah perusahaan jasa outsourcing tersebut hanya menyediakan tenaga kerja maka keuntungan yang didapatkan berasal dari kontrak nilai upah.
Namun jika perusahaan outsoursing tersebut memiliki usaha lain, maka pendapatan perusahaan didapat dari usaha lainnya tersebut. "Jadi mereka tidak hanya bergantung pada management fee-nya," tandas dia. (Dny/Gdn)
Ini Praktik Nakal Perusahaan Jasa Outsourcing
Selama ini praktik-praktik nakal tersebut masih ditutupi oleh perusahaan dan belum ada pengawasan yang ketat dari pemerintah.
diperbarui 01 Jul 2014, 17:31 WIBAksi demonstran mengangkat tangan sebagai bentuk dukungan terhadap penolakan sistem kerja kontrak dan outsourcing, dalam rangka Hari Buruh Internasional, di depan Kantor Gubernur Jabar di jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu (1/5).(Aries Rachmandy)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Kocak Banser dan Gus Dur di Bandara Abdurrahman Saleh Malang, Bisa Kebalik-balik Gitu Ya..
Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh versi The Straits Times
8 Rekomendasi Oleh-oleh Kekinian Kota Malang yang Paling Dicari Wisatawan
Berani Mimpi Besar, Pria Ini Buktikan Anak Muda Bisa Sukses di Dunia Bisnis
Bukan Rashford, Fabrizio Romano Ungkap Pemain Manchester United yang Hampir Pasti Didepak Awal 2025
Mengenal Ayam Goreng Buni, Kuliner Legendaris di Mangga Besar
Presiden Chile Lakukan Perjalanan Bersejarah ke Kutub Selatan
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan 2025: Panduan Lengkap Cek & Booking Tiket Termurah
6 Lagu Karya Yovie Widianto Paling Banyak Didengar di Spotify, dari Glenn Fredly hingga Tiara Andini
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Ketat, Jakarta Livin Mandiri Bungkam Jakarta Pertamina Enduro
Hasil Copa del Rey Barbastro vs Barcelona: Robert Lewandowski Brace, Blaugrana Pesta Gol 4-0
Top 3 Islami: Orangtua Terlanjur Tidak Sholat Apa Boleh Diganti Fidyah? Punya Istri Sholehah Terlebih Hafidzah Itu Sengsara Kata Gus Baha