Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dia dinilai bersalah menerima suap dalam pengurusan sengketa pilkada di MK dan tindak pidana pencucian uang.
Dalam dakwaan dan amar putusan kepada Akil, disebutkan nama-nama kepala daerah yang diduga memberi uang suap. Baik itu walikota, bupati, maupun gubernur. KPK pun memastikan akan memburu para kepala daerah pemberi suap tersebut.
"Itu nanti akan kita review putusan yang sudah ada kaitannya dengan pihak-pihak terkait dalam putusan-putusan yang sudah terlebih dahulu diputuskan oleh hakim Tipikor. Jadi akan kami review semua," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas di Jakarta, Selasa (1/6/2014).
Menurut mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini, semua putusan hakim dalam kaitan kasus ini menjadi satu alat bukti yang otentik. Di mana nantinya bukti itu akan digunakan sebagai jalan menjerat para pemberi suap.
"Semua putusan hakim itu bisa jadi alat bukti yang otentik. Untuk review itu harus kita takar kembali kualitas bukti dan isi dari putusan hakim. Itu butuh telaah yang mendalam," ujar dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kota Palembang 2013 di MK dan pemberian keterangan tidak benar di persidangan. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Akil.
Romi dan Masyitoh diduga kuat memberi suap sebesar Rp 20 miliar kepada Akil terkait sengketa Pilkada Kota Palembang 2013. Uang diberikan melalui teman dekat Akil, Muhtar Ependy. Selain Romi, KPK kini tengah membidik nama-nama lain yang tersangkut suap Akil. (Mut)
KPK Kejar Para Pemberi Suap untuk Akil Mochtar
Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas, semua putusan hakim dalam kaitan kasus Akil menjadi alat bukti yang otentik.
diperbarui 01 Jul 2014, 16:32 WIB(Liputan6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Yusril: Pemerintah Tidak Akan Tarik RUU Perampasan Aset dari DPR
Baju Nisya Ahmad Saat Makan Siang Bersama Menpora Dikritik Kurang Sopan, Penunjukkannya Jadi Anggota DPRD Kembali Diungkit
Top 3 Islami: Kisah Kocak saat Ustadz Das'ad Latif Ditanya Amalan supaya Istri Tak Marah saat Suami Mau Kawin Lagi
Top 3: 10 Negara Paling Aman Jika Terjadi Perang Dunia III
Microsoft Resmi Setop Paint 3D, Fokus Hadirkan Fitur Canggih Paint Klasik
Ini Susunan Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024-2029
Guru di Sorong Didenda Adat Rp100 Juta Gara-Gara Sebarkan Video Siswa Sedang Gambar Alis
Cuaca Hari Ini Jumat 8 November 2024: Jakarta Cerah Seharian
Tergerus Mobil Listrik China, Cuan Toyota Turun 26 Persen
3 Resep Dendeng Sosis Batokok yang Viral, Lauk Makan Penghabis Nasi
Angka Stunting di Banyuwangi Terus Turun, Ini Jurus yang Dilakukan
Jatuh Bangun Miliader Todd Graves Bangun Bisnis Ayam Goreng, Kini Omzet Capai Rp 78 Triliun