Kabinet Jepang Setuju Bela Diri Kolektif Bantu Sekutu Negara

AS diperkirakan akan menyambut baik langkah baru ini. Tapi, China kemungkinan akan marah.

oleh Anri Syaiful diperbarui 02 Jul 2014, 03:10 WIB
Rencananya, PM Shinzo Abe akan mempersiapkan pergeseran penting dalam kebijakan keamanan yang mengurangi kendala konstitusi di angkatan bersenjata Jepang, (30/6/2014). (REUTERS/Issei Kato)

Liputan6.com, Tokyo - Kabinet Jepang telah menyetujui perubahan bersejarah dalam kebijakan keamanannya, sehingga memperlicin jalan bagi militernya untuk bertempur di luar negeri. Padahal, menurut konstitusinya, Negeri Matahari Terbit itu dilarang menggunakan pasukannya untuk menyelesaikan konflik kecuali jika untuk membela diri.

Kendati demikian, interpretasi ulang atas undang-undang itu kini mengizinkan juga adanya 'Pembelaan diri secara kolektif' untuk membantu membela sekutu negara itu yang berada dalam serangan.

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe sudah berusaha keras agar perubahan ini diterima. Ia beralasan bahwa Jepang harus beradaptasi dengan perubahan dalam lingkungan keamanan.

"Tidak peduli apa pun keadaannya, saya akan melindungi kehidupan dan kedamaian rakyat Jepang," kata PM Abe kepada para wartawan setelah perubahan itu disetujui, Selasa 1 Juli 2014, seperti dikutip BBC.

Keputusan ini harus disahkan oleh parlemen yang dikuasai oleh koalisi yang berkuasa. Namun dengan melakukan interpretasi ulang bukannya merevisi konstitusi, PM Abe dapat menghindari perlunya diadakan referendum umum.

Amerika Serikat yang menjadi aliansi Jepang sejak satu dasawarsa terakhir, diperkirakan akan menyambut baik langkah baru ini. Tapi, China yang hubungannya sudah menegang dengan Jepang kemungkinan akan marah.

Keputusan ini sangat kontroversial di negara di mana identitas sebagai negeri damai sudah berakar kuat sejak pasca-Perang Dunia II.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya