Liputan6.com, Solo - Istri calon wakil presiden Hatta Rajasa, Okke Hatta menggaet simpati massa di Solo. Okke melakukan blusukan ke pasar tradisional di Solo, untuk berkampanye sekaligus melihat aktivitas perdagangan di pasar itu.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Rabu (2/7/2014), Okke Rajasa yang ditemani Krisnina Akbar Tandjung --istri Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung-- memulai aksi blusukannya di Pasar Legi. Setibanya di pasar tersebut, para pedagang pasar dan kuli angkut sayuran langsung berebut bersalaman dengan istri Hatta Rajasa tersebut.
Advertisement
Setelah itu, Okke menyambangi para bakul (penjual) di pasar. Selain menanyakan tentang harga dagangan, ia juga membeli beraneka ragam sayur dan bumbu dapur, di antaranya bawang merah, bawang putih, cabai, tempe, gula jawa dan lainnya.
Sembari melakukan blusukan, Okke beserta rombongan tim kampanye Prabowo-Hatta menyebar dan membagikan atribut kampanye untuk pasangan nomor urut 1, seperti kaos, pin, jadwal imsakiyah, jadwal bola serta sticker. Walhasil aksi bagi-bagi itu membuat para pedagang serta pengunjung Pasar Legi berebut, untuk bisa mendapatkannya.
Okke menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk mengampanyekan pasangan Prabowo-Hatta kepada warga Solo. Ia juga sengaja memilih Solo sebagai tempat kampanye, karena Kota Bengawan ini adalah pusat barometer politik di Jawa Tengah. Selain itu, Solo juga menjadi pusat miniatur Indonesia di Pulau Jawa.
"Kalau kita berbicara Jawa, soul-nya Jawa itu ada di Solo. Kita bisa lihat organisasi serikat dagang itu pertama kalinya di Solo, saat zamannya Haji Samanhudi," ujarnya di sela blusukan di Pasar Legi Solo, Rabu (02/07/2014).
Dalam kesempatan itu, Okke juga mendengar keluhan dari bakul pasar. Keluhan yang paling banyak diungkapkan para pedagangan, adalah maraknya keberdaaan minimarket yang berdekatan dengan pasar tradisi.
"Setahu saya, pendirian supermarket itu ada peraturannya. Jadi jika mereka mengeluh kenapa ada minimarket ada di dekat pasar tradisional, seharusnya hal itu dipertanyakan kepada pemerintah daerah setempat karena yang membolehkan dan tidaknya adalah pemerintah daerah," jelas Okke. (Yus)