Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardodjo mengatakan, untuk menerapkan sistem transaksi lindung nilai valuta asing (hedging), harus ada sosialisasi kepada pemangku kepentingan untuk menghindari kesalahpahaman.
Agus mengatakan, saat ini sudah ada aturan dan regulasi penerapan hedging tersebut di tingkat kementerian dan sudah dilakukan koordinasi.
"Jadi tentang hedging sebetulnya sudah dilakukan koordinasi di minggu kedua Juni. Secara aturan dan regulasi itu semuanya sudah ada. Karena Meneg BUMN, Menkeu, sudah mengeluarkan aturan. Namun perlu sosialisasi," kata Agus, usai menghadiri pertemuan di Kantor Kementerian Kordinator bidang perekonomian, Jakarta, Rabu (2/7/2014).
Menurut Agus, sosialisasi ini dilakukan agar semua yang menjadi pelaku pelaksanaan paham dan juga perlu pemahaman dari sisi auditor dan penegak hukum.
"Ketika kami pertengahan Juni berkumpul di BPK, semua auditor dan penegak hukum hadir. Mempunyai kesamaan pandangan yang akan ditindak lanjuti pada pertemuan 10 Juli nanti. Di mana secara teknis dikoordinasikan akan jadi solusi bagi pelaku yang lindung nilai," paparnya.
Agus menambahkan, dengan adanya sosialisasi tersebut, tidak perlu ada kekhawatiran atas penerapan pelindung nilai tersebut dianggap kerugian negara.
"Bahwa kalau orang melakukan lindung nilai atau asuransi dianggap biaya. Bukan kalau nanti kontrak lindung nilai jatuh waktu pada saat harga nilai tukar lebih rendah bukan dianggap sebagai kerugian. Karena itu adalah biaya seperti asuransi. Ini auditor, dan penegak hukum memiliki kesamaan pandangan," jelasnya.
Ia mengungkapkan, seharusnya perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki pinjaman luar negeri dalam bentuk valas menerapkan hedging. Pasalnya, perusahaan tersebut memiliki risiko nilai tukar.
"Kalau seandainya mereka tidak mempunyai penerimaan valas artinya mempunyai risiko nilai tukar. Idealnya, mereka harus melakukan hedging untuk menjaga ketika mereka memiliki kerugian mengelola perbedaan nilai tukar. Tetapi kalau lakukan lindung nilai, mereka bisa menjaga dengan bayar premi tertentu tidak kemudian menjadi mengalami kerugian seperti di tahun 2013," pungkasnya. (Pew/Ahm)
BI Imbau Tingkatkan Sosialisasi untuk Lakukan Hedging
Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan, koordinasi perlu dilakukan semua pihak agar memiliki pandangan sama soal lindung nilai.
diperbarui 02 Jul 2014, 16:00 WIBIlustrasi Bank Indonesia (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Elon Musk Ingin Pengguna X Unggah Data Medis, Terobosan AI atau Ancaman Privasi?
Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Pemilih Paslon Koster-Giri di Bali Dihalangi
Cak Lontong Ingatkan Aparat Tak Intervensi Pilkada Jakarta: Ada Sanksi Pidananya
KPEI Catat Total Transaksi USD 168 Juta, Perbankan Diminta Jadi Anggota Kliring
Jadwal Sholat Tegal Bulan November dan Desember, Jadi Panduan Ibadah
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Kamis 28 November 2024 Pukul 03.00 WIB di Vidio
Deretan Idol Kpop Berzodiak Sagitarius, Pemilik Elemen Api yang Penuh Ambisi
Dari BCL Hingga Luna Maya dan Raffi Ahmad, Ini 6 Potret Artis Pamer Jari Ungu Usai Nyoblos Pilkada 2024
Lebih dari 200 Penerbangan di Seoul Korea Selatan Terdampak Hujan Salju yang Memecahkan Rekor
Pilgub Jateng: Andika - Hendi Kalah di TPS Ahmad Luthfi
Raih 10 Persen Suara Versi Quick Count, Dharma Siap Komunikasi dengan Pramono dan RK
Zurich Indonesia Selaraskan Bisnis dan Keberlanjutan