Tim Advokasi Jokowi-JK Desak Polri Selesaikan Kasus Obor Rakyat

Relawan dari Gerakan Kebangsaan, Ananda M Latif, berharap kasus ini bisa diungkap oleh jajaran kepolisian sebelum pemilihan presiden 9 Juli.

oleh Widji Ananta diperbarui 02 Jul 2014, 15:07 WIB
Obor Rakyat Di Bakar Pendukung Jokowi-JK,Wonosobo,Jawa Tengah

Liputan6.com, Jakarta - Tim advokasi pasangan capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla dan beberapa gabungan relawan Jokowi mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan aparat kepolisian. Hal itu terkait dengan kasus black campaign yang dilakukan Tabloid Obor Rakyat.

Relawan terdiri dari berbagai aliansi, yakni Laskar Rakyat Jokowi, Aliansi Nasionalis Nadhliyin, Sahabat Nusantara, Gerakan Kebangsaan, dan Forum Alumni UI Jakarta.

Relawan dari Gerakan Kebangsaan, Ananda M Latif, berharap kasus ini bisa diungkap oleh jajaran kepolisian, dan Polri sudah menentukan siapa yang menjadi tersangka sebelum pemilihan presiden 9 Juli mendatang.

"Polri sudah bekerja dengan baik. Kita ingin prosesnya dipercepat. Sebelum tanggal 9 Juli di pemilihan presiden, kami berharap kasus ini sudah terang benderang, mengenai siapa yang bisa dijadikan tersangka," katanya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/7/2014).

Kedepannya, kata Ananda, akan ada koordinasi dengan pengacara untuk mempercepat penyediaan saksi ahli jika ada yang berhalangan hadir. "Itu akan diproses cepat. Kita memang bisa merekomendasikan saksi ahli," ujarnya.

Ditempat yang sama, anggota tim advokasi Jokowi-JK, Marihot Siahaan, membenarkan penanganan kasus kampanye hitam oleh Obor Rakyat, masih dalam tahap menunggu keterangan saksi ahli.

Dia mengatakan hal ini setelah bertemu langsung Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Hery Prastowo. "Memang ada yang berhalangan datang dari saksi ahli, tapi kami ingin agar kasus ini berjalan cepat," kata Marihot. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya