Liputan6.com, Aplikasi kencan, Tinder, digugat oleh salah satu pendirinya yaitu Whitney Wolfe karena telah melakukan pelecehan seksual dan diskiriminasi seks, sebelum dirinya meninggalkan perusahaan pada April 2014.
Wolfe menggugat Tinder, perusahaan induknya yaitu IAC, dan sister company-nya yakni Match.com yang ditujukan pada Chief Marketing Officer Tinder, Justin Mateen. Gugatan itu menuduh Mateen telah berbuat kasar serta kerap mengirim email dan pesan yang bernada mengancam, setelah hubungannya dengan Wolfe mulai memburuk.
Mengutip laman Guardian, Kamis (3/7/2014), Mateen juga dituduh telah menurunkan jabatan Wolfe dari posisi co-founder karena ia adalah seorang wanita. Atas kakus ini pihak IAC langsung merespon gugatan dari Wolfe.
"Segera setelah menerima tuduhan yang tercantum dalam gugatan Wolfe, Mateen telah kami skors sambil menunggu penyelidikan internal yang sedang berlangsung," ujar seorang juru bicara IAC kepada Guardian.
Selama proses penyelidikan, Mateen terbukti telah mengirim pesan pribadi yang tidak pantas kepada Wolfe. "Kami secara tegas mengutuk tindakan itu. Namun kami menyatakan bahwa kasus itu adalah kasus personal dan tidak ada hubungannya dengan Tinder," tambah juru bicara IAC.
Wolfe dikenal sebagai orang yang berperan penting dalam keberhasilan Tinder, termasuk memilih nama dan mengatur strategi pemasaran. Sebelumnya, hubungan Wolfe dengan Mateen sangat dekat, yang dimulai pada Februari 2013.
Namun pada akhir tahun 2013, hubungan mereka mulai renggang setelah Wolfe didepak dari Tinder. Salah satu alasannya adalah karena Facebook dan Snapchat tidak memiliki petinggi wanita.
Baca juga:
Bos Aplikasi Kencan Tinder Terlibat Kasus Pelecehan Seksual
Gugatan itu menuduh Mateen telah berbuat kasar serta kerap mengirim email dan pesan yang bernada mengancam.
diperbarui 03 Jul 2014, 08:10 WIBFoto: www.nydailynews.com
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kementan Paparkan Tata Cara Pendaftaran Brigade Swasembada Pangan, Berikut Kriterianya
Kasus Polisi Tembak Polisi, Akademisi: Proses Secara Hukum yang Berlaku
Top 3 Islami: Menurut Gus Baha Gelar Hajatan Itu Haram, Ini Alasannya
Cuaca Hari Ini Sabtu 23 November 2024: Jakarta Pagi Hingga Malam Berawan dan Berawan Tebal
Ford Ungkap Tiga Produk Barunya di GJAW 2024, Ada yang Harga Rp 1,3 Miliar
7 Tips Raih Kesuksesan Sebelum Usia 30 Tahun
3 Resep Cheesecuit, Kreasi Biskuit untuk Piknik di Akhir Pekan
Laporan Bybit dan Blocks Scholes Sambut Donald Trump sebagai Presiden Kripto AS
Tips Rajin Belajar: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Semangat dan Prestasi Akademik
Menikmati Keindahan Lubuak Ranting, Hidden Gem di Tanah Minang
Wamenpora Taufik Hidayat Semringah Kejuaraan Renang Antarklub 2024 Diikuti 900 Atlet Muda
RMK Energy Muat 7,5 Juta Ton Batu Bara hingga Oktober 2024