Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta untuk terus menjalankan pelarangan ekpor mineral mentah, meski PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) mengajukan gugatan ke arbitrase internasional.
Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan, pemerintah harus konsisten melaksanakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral Batubara (Minerba).
Dalam Undang-Undang tersebut tercantum amanat negara, agar tidak ada ekploitasi besar-besaran di sektor mineral dan menciptakan nilai tambah.
"Yang diperjuangkan kepentingan negara, dasar pelarangan ekspor UU Minerba itu kehendak rakyat," kata Marwan, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Karena menjalankan amanat yang mulia, menurut Marwan, pemerintah tidak perlu takut menghadapi tuntutan Newmont yang disebabkan oleh pelarangan ekspor mineral mentah.
Pemerintah harus tetap melaksanakan Undang-Undang Minerba tersebut. "Jadi tidak perlu rasa takut, saya rasa kita harus tetap konsisten," tutur Marwan.
Untuk diketahui, Newmont Nusa Tenggara dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV), suatu badan usaha yang terdaftar di Belanda, mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor yang diterapkan di Tanah Air.
Dalam gugatan arbitrase yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, PTNNT dan NTPBV menyatakan maksudnya untuk memperoleh putusan sela yang mengizinkan PTNNT untuk dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga agar kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali. (Pew/Gdn)
Digugat Newmont ke Arbitrase, RI Tetap Larang Ekspor Mineral
Pemerintah tidak perlu takut menghadapi tuntutan Newmont yang disebabkan oleh pelarangan ekspor mineral mentah.
diperbarui 03 Jul 2014, 09:32 WIBIlustrasi Tambang Newmont
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyelamatan Dramatis Pria di Bogor Terjebak Banjir di Atap Rumah
Tips Memperlambat Putaran Meteran Air: Panduan Lengkap 2024
Liga Champions: Bek Terlupakan Jadi Kartu Terakhir Arsenal pada Misi Krusial di Markas Sporting CP
Pelestarian Kebudayaan Dinilai Lebih Mudah dengan Memanfaatkan Teknologi
7 Tips Lolos Psikotes untuk Fresh Graduate, Begini Strategi dan Simulasinya
PPEPP Adalah Singkatan dari: Komponen Utama, Manfaat, dan Tantangan Implementasi
13 Tahun Aturan Upah Minimum Berubah Terus, Apindo: Kami Kecewa!
FPCI Kembali Gelar CIFP 2024, 7.500 Orang Sudah Mendaftar
Bacaan Dzikir Nabi Yunus AS saat Berada di Perut Paus, Dikisahkan Ustadz Adi Hidayat
Meiska Masuk Nominasi IMA Awards 2024, Siap Hadirkan Kejutan di 2025
Risk and Governance Summit 2024, OJK Dorong Penguatan Governansi Sektor Keuangan Menuju Indonesia Emas
Indonesia Masters 2025 Digelar Januari, Ini Daftar Harga Tiketnya