Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengkaji aturan yang akan diterapkan di seluruh perusahaan BUMN mengenai larangan mempekerjakan sanak saudara dalam satu perusahaan.
Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengaku, selama ini masih banyak praktik nepotisme di beberapa perusahaan BUMN. "Itu tidak ada Undang-Undang (UU) yang dilanggar, tapi saya berpendapat demikian itu tidak baik. Kami lagi inventarisasi BUMN mana saja yang ada seperti itu, untuk kami kaji, apa yang harus dilakukan," katanya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Dalam seminggu ke depan, Dahlan mengaku akan mengumpulkan beberapa perusahaan BUMN yang sudah memiliki aturan mencegah nepotisme tersebut untuk mendengar bagaimana pelaksanaannya dan apa manfaat dari adanya aturan tersebut.
"Kalau memang praktik di beberapa BUMN yang sudah mempunyai itu baik, saya akan instruksikan seluruh BUMN harus punya aturan seperti itu," tegasnya.
Aturan ini nantinya bukan merupakan sebuah aturan yang masuk dalam Kementerian BUMN, tetapi akan diserahkan ke perusahaan masing-masing untuk menjadi kebijakan internal.
"Sehingga instruksi nanti bukan mengatur nepotisme ini tapi Menteri BUMN meminta merumuskan aturan BUMN yang mengatur nepotisme itu, jadi peraturan perusahaan masing-masing," pungkasnya. (Yas/Gdn)
Dahlan Kaji Aturan Perusahaan BUMN yang Pekerjakan Sanak Saudara
Aturan soal nepotisme nantinya bukan merupakan sebuah aturan yang masuk dalam Kementerian BUMN.
diperbarui 03 Jul 2014, 11:48 WIBDahlan Iskan (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Jaga Kesehatan: Panduan Lengkap Menuju Hidup Sehat dan Bugar
Tips Agar Rajin Sholat, Panduan Lengkap Menuju Keistiqomahan Ibadah
Gandeng LAPI ITB, Pertamina PN Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax di Cibinong
Apple Diminta Tambah Investasi Lebih dari Rp 1,58 Triliun agar iPhone 16 Bisa Dijual Resmi
OJK: Anti-Scam Center Bisa Berantas Rekening Judi Online
9 Tafsir Mimpi Motor Hilang Menurut Islam, Pahami Makna dan Cara Menyikapinya
Kocak, yang Terjadi saat Imam Bacaan Suratnya Panjang Menurut Ustadz Das'ad Latif
Cara Mengurangi Gula dalam Nasi, Pati Resisten pada Nasi Dingin untuk Kendalikan Gula Darah
Dewi Perssik Klarifikasi Isu Main Berondong: Kalau Saya Bertindak, Kamu Pasti Dalam Bahaya!
Tips Setelah Ganti Baterai Tanam Baru: Panduan Lengkap untuk Memaksimalkan Kinerja
VIDEO: Masa Tenang Pilkada, Panwaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Berapa Gaji PTPS Pilkada 2024? Ini Tugas dan Wewenangnya