Penulis Tabloid Obor Rakyat Kembali Diperiksa

Penulis Tabloid Obor Rakyat diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, terkait kasus dugaan kapanye hitam terhadap capres-cawapres Jokowi-JK.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Jul 2014, 13:43 WIB
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Penulis tabloid Obor Rakyat, Darmawan Sepriyossa, kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (3/7/2014), Darmawan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, terkait kasus dugaan kapanye hitam terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Jokowi-JK.

Didampingi kuasa hukumnya, Darmawan  tiba di Bareskrim Mabes Polri, Kamis pukul 09.30 WIB. Mereka langsung menuju ruangan penyidik.

Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kalinya dijalani Darmawan. Pemeriksaan untuk mendalami laporan yang diterima Bareskrim terkait pemberitaan di tabloid Obor Rakyat.

Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyosa dilaporkan tim advokasi Jokowi-JK, yang merasa difitnah tabloid Obor Rakyat. Keduanya dianggap melanggar sejumlah pasal dalam KUHP, undang-undang anti diskriminasi dan ras, serta udang-undang pemilu. (Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya