Nasabah Kecewa Bank Ogah Layani Penukaran Uang Receh Lebaran

Setiap kali nasabah mendatangi bank selalu dilempar ke pusat penukaran uang dari Bank Indonesia (BI) di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Jul 2014, 15:15 WIB
(Fotografer: Fiki Ariyanti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah nasabah mengaku kecewa dengan ketidaksiapan perbankan dalam melayani penukaran uang menjelang lebaran. Pasalnya setiap kali nasabah mendatangi bank selalu dilempar ke pusat penukaran uang dari Bank Indonesia (BI) di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat.

Hal itu dialami Aji, nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Dia mengaku, kedua bank ini tak melayani penukaran uang tanpa alasan yang jelas.

"Saya sudah dua kali ke kantor BCA dan sekali ke kantor BNI, tapi mereka bilang tidak melayani penukaran uang. Alasannya tidak tahu dan malah menyuruh saya menghubungi BI," keluh dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Kondisi serupa juga dirasakan nasabah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sekaligus Bank DKI yang enggan disebut namanya. Wanita ini mengatakan sudah menyambangi dua bank tersebut untuk menukar uang receh, namun hasilnya nihil.


"Alasan mereka nggak ada uangnya. Suruh datang dua minggu lagi atau sebelum lebaran. Mereka juga menyarankan ke sini (IRTI)," ucapnya.

Merasa senasib, salah satu nasabah prioritas di Panin Bank juga angkat bicara mengenai buruknya pelayanan perbankan dalam hal penukaran uang.

"Saya itu punya simpanan Rp 2 miliar di Panin Bank, tercatat sebagai nasabah prioritas tapi mau tukar uang saja susah. Bilangnya uang nggak ada, saya suruh ngecek ke sini. Kecewa saya karena orang kan tahunya transaksi uang di bank," ujar Pria yang tak mau disebut identitasnya.

Dia mengatakan, Panin Bank juga menyebut bahwa tak ada batas maksimum penukaran uang oleh BI. Sehingga pihaknya bisa leluasa menukarkan uang berapapun jumlahnya.

"Makanya saya bawa uang Rp 25 juta untuk dipecahkan, tapi ternyata di sini juga terbatas. Saya cuma dapat nukar sedikit, padahal butuhnya banyak. Kemarin juga sudah datang ke IRTI, tapi mobil penukaran uangnya sudah nggak ada," cetus warga Cengkareng itu.

Dia mengaku butuh uang receh atau pecahan uang sebesar Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000 dan Rp 2.000 untuk membayar gaji karyawannya.

"Saya harus sudah mulai ngumpulin uang pecahan dari sekarang, karena karyawan kan berharap digaji dengan uang pecahan buat lebaran," tandasnya.

Menurut Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, perbankan mempunyai kewajiban untuk melayani penukaran uang untuk masyarakat. (Fik/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya