Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia tetap menjalankan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 meskipun PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengajukan tuntutan ke Arbitrase.
Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswo Utomo menyatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan langkah-langkah untuk mehadapi tuntutan Newmont.
"Kalau Newmont mengajukan arbitrase ya kami siapkan. Langkahnya kami siap-siap saja," kata Susilo usai menunaikan ibadah sholat Jumat, di Kantor ESDM, Jakarta, Jumat (4/7/2014).
Susilo menegaskan, pemerintah tidak akan melunak, meski perusahaan tembaga asal Amerika Serikat tersebut mengajukan tuntut ke arbitrase. "Siapa bilang kami lemah?" tegas Susilo.
Menurut Susilo, pemerintah akan terus menegakan UU Nomor 4 Tahun 2009. Hal ini dilakukan karena pemerintah tidak ingin melanggar UU yang mengamanatkan pengolahan dan pemurnian hasil tambang di dalam negeri.
"Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2009 bagi kami nomor satu, masa kami melanggar Undang-Undang tidak bisa dong," tuturnya.
Newmont PTNNT dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV), suatu badan usaha yang terdaftar di Belanda, mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor yang diterapkan di Tanah Air.
Dalam gugatan arbitrase yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, PTNNT dan NTPBV menyatakan maksudnya untuk memperoleh putusan sela yang mengizinkan PTNNT untuk dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga agar kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali. (Pew/Gdn)
Pemerintah Tegaskan Bakal Hadapi Newmont
Pemerintah akan terus menegakan UU Nomor 4 Tahun 2009 yang mengamanatkan pengolahan dan pemurnian hasil tambang di dalam negeri.
diperbarui 04 Jul 2014, 13:57 WIBIlustrasi Tambang Newmont
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sesi Wawancara 20 Capim dan 20 Dewas KPK Hari Ini Selesai
Ada Tim 9 PDIP, Pendamping Tim Pemenangan Yang Menolak Pragmatisme Politik
Tertinggi, BUMI Produksi 37,7 Juta Ton Batu Bara di Semester 1 2024
Pesta Kembang Api Tutup PON Aceh-Sumut 2024, Menpora Soroti Sukses dan Kekurangan
Kompolnas Apresiasi Polri Tangkap Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman
Deklarasi Damai, Upaya Menangkal Gangguan Keamanan Pilkada Sulteng
Nonton Dinner Mate di Vidio: Drama Korea yang Diperankan oleh Artis Seo Ji-hye
Tanda Tanya Kevin De Bruyne di Laga Manchester City vs Arsenal
Kuasa Hukum Menyambut Baik Putusan Bawaslu Tapsel
PON Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Jawa Barat Juara Umum
5 Makna Mimpi Suami Kembali ke Mantan Istrinya, Dianggap Sebagai Ilusi Buruk
Tol Trans Jawa Jadi Nadi Baru Ekonomi, Mengubah Pola Migrasi dan Kehidupan Masyarakat