Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia tetap menjalankan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 meskipun PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengajukan tuntutan ke Arbitrase.
Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswo Utomo menyatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan langkah-langkah untuk mehadapi tuntutan Newmont.
"Kalau Newmont mengajukan arbitrase ya kami siapkan. Langkahnya kami siap-siap saja," kata Susilo usai menunaikan ibadah sholat Jumat, di Kantor ESDM, Jakarta, Jumat (4/7/2014).
Susilo menegaskan, pemerintah tidak akan melunak, meski perusahaan tembaga asal Amerika Serikat tersebut mengajukan tuntut ke arbitrase. "Siapa bilang kami lemah?" tegas Susilo.
Menurut Susilo, pemerintah akan terus menegakan UU Nomor 4 Tahun 2009. Hal ini dilakukan karena pemerintah tidak ingin melanggar UU yang mengamanatkan pengolahan dan pemurnian hasil tambang di dalam negeri.
"Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2009 bagi kami nomor satu, masa kami melanggar Undang-Undang tidak bisa dong," tuturnya.
Newmont PTNNT dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV), suatu badan usaha yang terdaftar di Belanda, mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor yang diterapkan di Tanah Air.
Dalam gugatan arbitrase yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, PTNNT dan NTPBV menyatakan maksudnya untuk memperoleh putusan sela yang mengizinkan PTNNT untuk dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga agar kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali. (Pew/Gdn)
Pemerintah Tegaskan Bakal Hadapi Newmont
Pemerintah akan terus menegakan UU Nomor 4 Tahun 2009 yang mengamanatkan pengolahan dan pemurnian hasil tambang di dalam negeri.
diperbarui 04 Jul 2014, 13:57 WIBIlustrasi Tambang Newmont
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Prosedur: Pengertian, Jenis, dan Cara Membuatnya
Viral Wanita Tahu Hamil 4 Jam Sebelum Melahirkan, Sempat Didiagnosis Mandul
BRI Jadi Coordinating Banks dalam Proyek Pembangunan Jalan Trans Papua
Resep Sosis Asam Manis: Hidangan Lezat dan Praktis untuk Keluarga
Elnusa Perkuat Posisi di Industri Jasa Energi Nasional
Mengungkap Penyebab Penurunan Honda di MotoGP, Terkait Cedera Marc Marquez pada 2020
Apa Itu Radiasi: Pengertian, Jenis, Sumber, dan Dampaknya
Kata Ketua KPK Soal Hasil Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Kakak yang Juga Agen Rashford Berada di Milan untuk Negosiasi awal dengan Rossoneri, Membuka Peluang Keluar dari MU
Coming Soon di Bioskop, Intip Daftar Pemeran dan Sinopsis Film PABRIK GULA
VIDEO: Sidang Panel 3 Sengketa Pilkada 2024 di MK Diunder karena Anwar Usman Sakit
Cara Daftar DTKS Online 2025, Panduan Lengkap agar Bantuan Tepat Sasaran